GARUT INTAN NEWS – Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Garut bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang pemuda yang diduga membawa senjata tajam sambil berkendara secara ugal-ugalan di kawasan Jalan Guntur, Pasar Mawar, Kabupaten Garut, Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 03.12 WIB.
Saat menerima informasi tersebut, personel Patroli Presisi yang tengah melaksanakan patroli preventif langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan dua orang pemuda berinisial MBS (19) dan S, yang merupakan warga Garut Kota. Selain itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna biru, satu bilah senjata tajam jenis celurit, serta satu botol minuman keras tradisional jenis ciu.
Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardiyanto, S.H., M.P., mengatakan, respons cepat tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama pada jam-jam yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan.
“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Kehadiran patroli presisi di lapangan bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKP Ardiyanto kepada awak media.
Setelah diamankan, kedua pemuda tersebut diberikan pembinaan dan selanjutnya dibawa ke Polsek Tarogong Kidul untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Garut menegaskan akan terus mengintensifkan patroli dialogis dan preventif di sejumlah titik rawan sebagai langkah antisipasi tindak kriminalitas maupun gangguan ketertiban umum.
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban atau membahayakan keselamatan warga.
