GARUT INTAN NEWS – Musim kemarau yang melanda Indonesia Khusunya di Kabupaten Garut mulai meningkatkan ancaman kekeringan terhadap lahan pertanian. Dinas Pertanian Kabupaten Garut mencatat sebanyak 996,95 hektare lahan sawah berpotensi terdampak kekeringan pada musim kemarau 2026.
Sejumlah wilayah menjadi daerah yang paling banyak memiliki areal sawah dengan potensi terdampak kekeringan. Di antaranya Kecamatan Cibatu, Cisompet, Bungbulang, Singajaya, Selaawi, Cisewu, Cihurip, dan Karangpawitan.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Ardhy Firdian, mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi dampak kekeringan terhadap tanaman padi, khususnya pada lahan yang masih memiliki sumber air dan memungkinkan untuk diselamatkan.
Salah satu upaya yang dilakukan yakni pembangunan infrastruktur irigasi perpompaan di sejumlah titik. Hingga saat ini, terdapat sekitar 89 titik irigasi perpompaan yang telah dibangun.
Selain itu, Dinas Pertanian juga menyiapkan 95 unit pompa brigade yang ditempatkan di masing-masing kecamatan. Pompa tersebut akan digunakan untuk membantu pengairan lahan pertanian yang masih memiliki sumber air permukaan.
“Fungsinya untuk melakukan penyelamatan areal persawahan yang memang memungkinkan masih bisa diselamatkan, yang air permukaannya masih tersedia,” ujarnya pada Selasa (08/09).
Menurutnya, langkah penyelamatan akan diprioritaskan pada lahan yang masih memiliki peluang untuk mempertahankan tanaman padi melalui tambahan pasokan air.
Namun, apabila kondisi lahan sudah tidak memungkinkan untuk diselamatkan akibat keterbatasan sumber air, pemerintah menyiapkan langkah antisipasi lainnya. Petani yang mengalami gagal tanam atau gagal panen akan diarahkan untuk mendapatkan benih pengganti sehingga dapat kembali melakukan penanaman pada musim berikutnya.
“Kalau memang susah untuk diselamatkan, kita menyiapkan benih pengganti untuk penanaman di musim berikutnya,” katanya.
Selain penyediaan pompa dan benih, Pemkab Garut juga mengantisipasi risiko kerugian petani melalui program Asuransi Usaha Tani Padi. Pemerintah daerah menyiapkan perlindungan asuransi untuk lahan pertanian seluas 1.847 hektare.
Program tersebut menjadi salah satu bentuk perlindungan bagi petani apabila tanaman padi mengalami kerusakan atau gagal panen akibat risiko yang ditanggung dalam skema asuransi.
Dengan berbagai langkah tersebut, Dinas Pertanian Kabupaten Garut berharap dampak musim kemarau terhadap produktivitas pertanian dapat ditekan. Penanganan dilakukan secara bertahap dengan melihat kondisi sumber air dan tingkat ancaman kekeringan di masing-masing wilayah.