BerandaPolitikKapan Gaji PTPS Pemilu 2024 Akan Cair? Ini Kata Bawaslu Garut

Kapan Gaji PTPS Pemilu 2024 Akan Cair? Ini Kata Bawaslu Garut

GARUT INTAN NEWS – Problematika penantian gaji PTPS Pemilu 2024 di Garut kini menjadi perbincangan di setiap PTPS desa di Kabupaten Garut yang masih belum saja didistibusikan, Senin (19/02/2024).

Dalam surat dari Menteri Keuangan, Nomor S-647/MK02/2022, diterbitkan pada 5 Agustus 2022, proses pencairan gaji PTPS tidak segera dilakukan setelah pemungutan suara, melainkan satu bulan setelah pelantikan.

Kapan Gaji PTPS Pemilu 2024 Akan Cair? Ini Kata Bawaslu Garut
Kapan Gaji PTPS Pemilu 2024 Akan Cair? Ini Kata Bawaslu Garut

Menyoroti permasalahan ini, Koordinator Sekretariat Bawaslu Garut, Iwan Setiawan, mengungkapkan beberapa kendala yang dihadapi dalam proses pencairan gaji PTPS. Salah satunya adalah instruksi Bawaslu agar honor PTPS tidak diserahkan tunai, melainkan secara otomatis masuk ke rekening masing-masing, untuk menghindari potensi pemotongan atau penyalahgunaan dana dengan besaran 1 juta rupiah.

“KPPS itu di bayarnya dengan tunai, sementara untuk PTPS itu kita memakai ATM, bukan berarti kita mencari pembenaran, karena prosesnya ada di bank lalu harus membuatkan rekening. Itu kan pihak bank yang mengelola, uangnya sudah ada, tinggal bagaimana menyelesaikan semua administrasi” Jelasnya.

Dalam menanggapi kebijakan Bawaslu yang menolak agar honor diserahkan ke Panwascam, Iwan menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menghindari potensi masalah atau pemotongan yang tidak diinginkan. Proses pembuatan rekening menjadi kendala yang dihadapi, terkait dengan jumlah yang banyak.

Sementara Bawaslu Garut berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan administrasi dengan cepat, kelancaran pencairan gaji juga tergantung pada pihak bank.

“Cepat atau lambat itu tergantung pihak bank, dengan administrasi rekeningnya. Kalau rekeningnya tidak ada masalah, pasti bakal cepat.” Ungkapnya.

Sebagai catatan, Iwan menyampaikan bahwa beberapa kecamatan sudah mengirimkan semua data PTPS yang memenuhi persyaratan, namun beberapa kendala administratif masih perlu diatasi. Meski demikian, diharapkan proses pencairan gaji PTPS dapat berlangsung dengan lancar dan sesuai dengan harapan.

Iwan juga menegaskan pencairan honor kini sudah didistribusikan ke 15 kecamatan yang sudah memenuhi administrasi dan persyaratan yang sudah di tetapkan.

“Pendistribusian dilakukan di setiap kecamatan yang sudah memenuhi administrasi terutama dengan rekening bank yang tidak ada kendalanya,” ucap Iwan.

Diketahui pendistribusian honor akan diselesaikan hingga Rabu mendatang menimbang tugas PTPS yang berakhir di hari ke 7 setelah perhitungan suara.

Simak berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita GarutIntanNews.com di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUeKWD1iUxcq6U1Fe40. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

Baca Juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERKINI

Banyak Dibaca