GARUT INTAN NEWS – Hari Senin, 19 Pebruari 2023, Satpol PP Kabupaten Garut, yang diwakili oleh Kabid Linmas dan 11 anggota Bidang Linmas, Sekretaris, dan staf Desa Sukajaya, beserta Kasi Trantib Kecamatan Malangbong, melaksanakan pemantauan penanganan pasca kebakaran rumah warga di Kp. Sukajaya RT. 04 RW. 04 Desa Sukajaya Kecamatan Malangbong. Kebakaran ini terjadi pada Jumat, 06 Februari 2024, pukul 22.25 WIB.
Kasatpol PP H. Usep Basuki Eko, SH. MH, melalui Kabid Linmas Agus Koswara, menjelaskan bahwa “sumber kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik, sehingga mengakibatkan 3 rumah warga dalam satu atap, tipe rumah panggung yang dihuni oleh 3 KK dan 11 jiwa, hangus terbakar, dan tidak ada korban jiwa dengan taksiran kerugian sebesar Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah).”
Agus menambahkan, “upaya pemadaman dilakukan oleh Dinas Pemadam Kebakaran, warga masyarakat, aparat desa, kepala desa, babinkantibmas, babinsa, kasi trantib, dan staf.”
Selanjutnya, Forkopimcam dan Sekretaris Desa Sukajaya mengarahkan korban kebakaran untuk mengungsi ke tempat yang lebih aman atau saudara terdekat. Satpol PP berkoordinasi dengan unsur kecamatan, Kepala Desa Sukajaya terkait penanganan pasca kebakaran, serta berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mendapatkan bantuan bagi korban kebakaran. Upaya warga, yang diinisiasi oleh unsur Desa Sukajaya dengan anggaran swadaya, membantu membangun kembali rumah korban kebakaran.
Agus Koswara menyampaikan, “tidak hanya melaksanakan pemantauan penanganan pasca kebakaran, kami juga memberikan bantuan pakaian layak pakai dari Satpol PP Kabupaten Garut sebanyak 50 buah.”
*Wahyu