GARUT INTAN NEWS – Persoalan akses lahan, regulasi pertanian, hingga regenerasi petani menjadi pembahasan dalam Seminar Publik Hari Tani Nasional 2026 yang digelar Forum Tani (FORTANI’26) di Pesantren Ekologi Ath-Thariq, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan tersebut mempertemukan perwakilan kelompok tani, pemerintah, unsur pertanahan dan kehutanan, tokoh masyarakat, serta petani muda untuk membahas berbagai persoalan agraria sekaligus memperkuat sinergi dalam pengembangan sektor pertanian.
Sejumlah narasumber hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Garut Ardhy Firdian, perwakilan Kantor ATR/BPN Garut, perwakilan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah V, tokoh Garut Agus Alfaz, serta pemuda petani milenial Hamzah Sucipto.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Ardhy Firdian, mengapresiasi berbagai masukan yang disampaikan para petani. Menurutnya, aspirasi tersebut dapat menjadi bahan pemerintah dalam menyusun dan mengembangkan kebijakan pertanian, terutama berkaitan dengan regulasi serta perluasan akses bagi petani.
“Ada beberapa masukan yang tadi sangat banyak sekali alhamdulilah. Dan beberapa memang saat ini sedang kita garap, tapi ada beberapa yang memang itu menjadi suatu hal yang baru, yang saya kira memang itu sangat bagus sekali untuk kita tindaklanjuti ke depannya terutama mungkin berkaitan dengan masalah regulasi, kemudian juga terkait dengan masalah akses yang itu memang perlu dibuka seluas-luasnya untuk para petani kita,” ucap Ardhy.
Menurut Ardhy, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah bagaimana membuka ruang dan akses yang lebih luas bagi petani Garut. Pemerintah daerah akan mengkaji berbagai masukan yang muncul dalam seminar untuk kemudian disampaikan kepada pimpinan sebagai bahan tindak lanjut.
“Harapan kita dari pertanian karena tadi mungkin salah satu yang dibahas adalah terkait dengan akses lahan, itu mudah-mudahan apa yang menjadi impian dari para petani itu bisa terwujud terkait dengan ruang yang bisa diperluas terutama untuk para petani kita di Kabupaten Garut,” lanjutnya.
Dorong Regenerasi Petani
Selain persoalan lahan, Ardhy menekankan pentingnya regenerasi di sektor pertanian. Pemerintah daerah mendorong keterlibatan generasi muda melalui pembinaan kelompok petani muda serta sejumlah program daerah, termasuk Wirahebat dan Santrihebat.
Upaya tersebut diarahkan agar generasi muda memiliki ruang untuk belajar, berusaha, sekaligus mempersiapkan diri meneruskan kepemimpinan di sektor pertanian.
Sementara itu, Pimpinan Pesantren Ekologi Ath-Thariq, Ummi Nisa Wargadipura, mengatakan seminar tersebut digelar sebagai ruang untuk merespons perkembangan kebijakan reforma agraria.
Kegiatan itu juga berlangsung hanya dua hari setelah DPR RI mengesahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi undang-undang pada 22 September 2026. DPR menyebut UU tersebut antara lain mengatur pengurangan ketimpangan kepemilikan tanah, penyelesaian konflik agraria, serta perlindungan hak atas tanah bagi petani penggarap dan kelompok masyarakat lainnya.
Ummi Nisa berharap kebijakan tersebut dapat memberikan perlindungan bagi petani, terutama mereka yang selama ini belum memiliki legalisasi atas lahan garapannya.
“Mudah-mudahan ini adalah niat yang baik dari pemerintah. Niat yang baik, kebijakan yang baik, memberikan perlindungan terhadap petani yang selama ini tidak mempunyai legalisasi terhadap lahan garapannya,” katanya.
Ia juga berharap momentum Hari Tani Nasional dapat kembali memperkuat perjuangan petani dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari petani, mahasiswa hingga perempuan.
“Harapan diselenggarakan Seminar Publik ini adalah gaung bahwa kami juga berjuang sejak dahulu kala sampai saat ini harus diperhatikan oleh pemerintah sebagai bagian dari pejuang agraria,” ungkapnya.
Seminar tersebut menjadi ruang dialog antara petani dan pemangku kepentingan untuk menyampaikan persoalan di lapangan, khususnya terkait akses lahan dan regulasi, sekaligus mendorong adanya tindak lanjut terhadap aspirasi petani Garut.