GARUT, 22 September 2026 – Dalam upaya melindungi masa depan generasi muda dan menekan maraknya isu perkawinan anak, Youth Advisory Group (YAG) bersama Pascasarjana Universitas Garut (UNIGA) resmi menyatakan komitmen bersama. Kolaborasi strategis ini berfokus pada penelitian mendalam dan pengabdian masyarakat berbasis aksi pemuda guna memutus rantai perkawinan anak di Kabupaten Garut. Peresmian kerja sama ini berlangsung pada Selasa, 22 September 2026, di Kampus Pascasarjana Universitas Garut, yang menjadi cerminan kepedulian nyata dari kalangan akademisi dan kelompok pemuda lokal terhadap perlindungan hak-hak anak dan remaja.
Fenomena perkawinan anak masih menjadi salah satu tantangan sosial terbesar di Kabupaten Garut yang kerap berdampak buruk pada terputusnya akses pendidikan, meningkatnya risiko kesehatan reproduksi pada usia anak, hingga siklus kemiskinan antargenerasi. Melalui sinergi ini, YAG melalui program Desa Sehat Yappika action.id dan Pascasarjana UNIGA hadir untuk merespons tantangan tersebut secara langsung dari tingkat tapak.
Perwakilan dari Youth Advisory Group (YAG), Yuni Tri Lestari Surachmaan, M.Pd., Gr., menegaskan bahwa suara dan keterlibatan aktif kelompok muda merupakan kunci utama dalam intervensi sosial di masyarakat.
“Anak-anak dan remaja tidak boleh hanya dijadikan objek dari sebuah kebijakan, melainkan harus menjadi subjek dan penggerak utama. Melalui riset dan pengabdian bersama Universitas Garut, kami ingin memastikan suara dan aspirasi generasi muda Garut didengar, sekaligus menghadirkan edukasi yang relevan bagi masyarakat desa,” ujar Yuni Tri Lestari Surachmaan, M.Pd., Gr.
Sementara itu, pihak Pascasarjana Universitas Garut menegaskan peran vital perguruan tinggi dalam memberikan dampak sosial langsung melalui pendekatan ilmiah. Direktur Program Pascasarjana Universitas Garut sekaligus perwakilan pihak kampus UNIGA, Dr. Gugun Geusan Akbar, M.Si., menyampaikan bahwa penyelesaian isu kompleks seperti perkawinan anak membutuhkan basis data ilmiah yang kuat dan berkelanjutan.
“Pencegahan perkawinan anak membutuhkan lebih dari sekadar kepedulian; diperlukan pengetahuan yang kuat, data yang akurat, dan aksi bersama yang berkelanjutan. Melalui kerja sama ini, Pascasarjana Universitas Garut berkomitmen menghadirkan penelitian yang tidak berhenti pada publikasi, tetapi mampu diterjemahkan menjadi solusi nyata bagi masyarakat. Kami ingin memastikan setiap anak memiliki kesempatan untuk tumbuh, belajar, dan meraih masa depan tanpa kehilangan hak-haknya,” tegas Dr. Gugun Geusan Akbar, M.Si.
Implementasi skema kerja sama ini akan direalisasikan melalui serangkaian agenda terintegrasi, dimulai dari penelitian bersama untuk mengidentifikasi faktor pendorong perkawinan anak serta mengevaluasi efektivitas regulasi di tingkat lokal. Selain itu, tim gabungan juga akan melaksanakan program pengabdian masyarakat berupa edukasi kesehatan reproduksi, kesadaran hukum, dan pola asuh keluarga yang menyasar siswa sekolah, kelompok pemuda, dan orang tua di desa-desa prioritas. Seluruh data hasil riset ilmiah tersebut nantinya akan dirumuskan menjadi poin rekomendasi advokasi kebijakan untuk diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Garut.
Sinergi humanis antara YAG dan Pascasarjana UNIGA ini diharapkan dapat menjadi pemantik gerakan masyarakat yang lebih luas dalam mengawal isu perlindungan anak, sehingga setiap remaja di Kabupaten Garut dapat tumbuh secara optimal dan menggapai cita-citanya tanpa dibayangi ancaman perkawinan anak.