BerandaHukumSatpol PP Garut Musnahkan Ribuan Botol Minuman Beralkohol

Satpol PP Garut Musnahkan Ribuan Botol Minuman Beralkohol

GARUT INTAN NEWS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut melakukan pemusnahan barang bukti minuman beralkohol hasil temuan periode Januari hingga Mei 2024. Pemusnahan ini meliputi 1.396 botol minuman beralkohol yang berhasil dikumpulkan selama operasi patroli di berbagai wilayah di Garut, Kamis (30/05/2024).

Kasatpol PP Garut, Basuki Eko menjelaskan bahwa Pemusnahan barang bukti minuman beralkohol ini merupakan hasil operasi non yustisial.

“Kita musnahkan sekarang ini adalah miras yang hasil operasi non yustisi. Jadi non yustisi itu tidak ditindaklanjuti dengan ke pengadilan karena ini hasil operasi patroli,” jelasnya.

Basuki Eko juga mengungkapkan bahwa selain 1.396 botol yang dimusnahkan, ada juga 12.002 botol minuman beralkohol yang telah ditangani.

“Dari jumlah tersebut, 8.698 botol dari empat tersangka sudah inkrah di pengadilan dan dimusnahkan melalui kejaksaan. Sekarang masih ada dua tersangka yang sedang proses di pengadilan dengan barang bukti sebanyak 1.908 botol,” tambahnya.

Penyebaran penjualan minuman beralkohol ini kebanyakan ditemukan di sekitar perkotaan, seperti di kerkop. Namun, kasus juga ditemukan di berbagai kecamatan, termasuk Pasir Wangi dan Bayongbong. Basuki Eko menyoroti perubahan modus operandi para penjual yang kini lebih sering menggunakan metode penjualan online untuk menghindari patroli.

“Makanya sekarang itu berubah pola banyak menggunakan online. Kita pun tidak kalah, kita ada masuk di dalam online tersebut, jadi banyak temuan patroli hasil patroli online juga.” Katanya.

Dalam operasi patroli, penjualan secara stasioner juga masih ditemukan dan biasanya ditindaklanjuti melalui proses penyidikan.

“Misalnya, diawali dengan intelijen pemantauan, akhirnya kita temukan, tersangkanya juga ada, lokasinya juga ada, naiklah ke penyidikan,” ujarnya.

Dengan upaya intensif ini, Satpol PP Garut berharap dapat menekan peredaran minuman beralkohol ilegal dan menjaga ketertiban serta keamanan di wilayah Kabupaten Garut.

Simak berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita GarutIntanNews.com di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUeKWD1iUxcq6U1Fe40. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

Baca Juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERKINI

Banyak Dibaca