GARUT INTAN NEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan bebas dari pungutan liar (pungli) serta gratifikasi.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas IIA Garut, Rusdedy, saat memberikan pengarahan kepada seluruh warga binaan di pelataran Masjid Al Hidayah, Selasa (1/9/2026).
Dalam pengarahan tersebut, Rusdedy menegaskan bahwa seluruh pelayanan yang menjadi hak warga binaan diberikan sesuai ketentuan dan tidak dipungut biaya. Pelayanan tersebut meliputi pengurusan hak integrasi, layanan kesehatan, pembinaan, pemindahan kamar, hingga berbagai kebutuhan administrasi lainnya.
Warga binaan juga diingatkan untuk tidak memberikan uang, barang, hadiah, maupun bentuk imbalan lainnya kepada petugas dalam proses mendapatkan pelayanan.
Lapas Garut turut membuka ruang bagi warga binaan untuk melaporkan apabila menemukan dugaan pungli, gratifikasi, maupun bentuk penyimpangan pelayanan. Pengaduan dapat disampaikan kepada Kalapas, pejabat struktural, petugas yang berwenang, maupun melalui sarana pengaduan yang telah tersedia. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan internal sekaligus menciptakan pelayanan pemasyarakatan yang profesional dan akuntabel.
Selain persoalan pelayanan, warga binaan juga didorong untuk memanfaatkan masa pembinaan dengan mengikuti berbagai kegiatan yang tersedia. Program pembinaan meliputi kegiatan keagamaan, olahraga, pelatihan keterampilan, hingga kegiatan kerja produktif.
Sejumlah keterampilan yang dikembangkan di Lapas Garut antara lain pembuatan roti, pengolahan kopi, dan kerajinan berbahan sabut kelapa dan lainnya. Berbagai kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan bekal keterampilan dan kemandirian bagi warga binaan ketika nantinya kembali ke tengah masyarakat.
Rusdedy juga mengingatkan warga binaan agar menjaga fasilitas yang telah disediakan serta mengikuti seluruh program pembinaan dengan tertib. Berbagai fasilitas dan layanan seperti makanan, pemeriksaan kesehatan, ambulans, serta pendampingan ketika menjalani perawatan di rumah sakit merupakan hak warga binaan yang diberikan sesuai ketentuan tanpa pungutan tambahan.
Pengarahan berlangsung secara terbuka dan komunikatif dengan memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk menyampaikan pertanyaan, keluhan, maupun masukan mengenai pelayanan dan pelaksanaan pembinaan.
Keterbukaan tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus membangun hubungan yang dilandasi kepercayaan antara petugas dan warga binaan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Garut kembali menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, produktif, berintegritas, serta bebas dari pungli dan gratifikasi.
Komitmen bersama antara petugas dan warga binaan menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
