GARUT INTAN NEWS– Jajaran Polsek Cisompet mengamankan seorang pria berinisial AS (28) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga di Kampung Bangsasinga, Desa Sukanagara, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Peristiwa tersebut terungkap setelah Polsek Cisompet menerima laporan mengenai dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah Kampung Bangsasinga. Petugas kemudian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Setibanya di lokasi, polisi mendapati seorang warga bernama Eman Sutaryat (74) dalam kondisi tergeletak dan telah meninggal dunia.
Di lokasi yang sama, petugas juga melihat seorang pria yang diduga sebagai pelaku hendak meninggalkan tempat kejadian. Petugas bersama masyarakat kemudian melakukan pengejaran terhadap pria tersebut.
Setelah dilakukan pengejaran, AS akhirnya berhasil diamankan. Terduga pelaku kemudian dibawa ke Puskesmas Cisompet untuk mendapatkan penanganan medis.
Korban Eman Sutaryat diketahui merupakan warga Desa Sukanagara, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut. Sementara AS merupakan warga Desa Panyindangan, Kecamatan Cisompet.
Kapolsek Cisompet, Iptu Zainudin, mengatakan terduga pelaku saat ini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Namun, karena masih dalam perawatan medis, AS kini menjalani perawatan di RSUD dr. Slamet Garut.
“Terduga pelaku sudah berhasil diamankan dan saat ini masih dalam perawatan di RSUD dr Slamet. Untuk motif maupun latar belakang kejadian masih dalam penyelidikan petugas,” ujar Zainudin.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara pasti kronologi dan motif di balik dugaan penganiayaan tersebut. Petugas juga mendalami keterangan dari terduga pelaku serta para saksi yang mengetahui kejadian.
Iptu Zainudin menegaskan, penanganan perkara akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Masyarakat diminta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian.
