GARUT INTAN NEWS – Kecelakaan maut melibatkan seorang pejalan kaki dan Kereta Api (KA) jurusan Purwakarta–Garut terjadi di wilayah Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 10.55 WIB.
Dalam peristiwa tersebut, seorang pria bernama Diki Bustaman (40), warga Kecamatan Sukawening, meninggal dunia setelah tertemper kereta api di KM 4+0 petak jalan Cibatu–Pasirjengkol, Kampung Ciokong Babakan Irta, RT 002/010, Desa Sukahaji.
Berdasarkan keterangan saksi, korban saat itu tengah berjalan kaki searah dengan jalur kereta api dan berada cukup dekat dengan lintasan.
Di waktu bersamaan, KA jurusan Purwakarta–Garut dengan nomor lokomotif CC2019209 melintas di lokasi. Masinis disebut telah membunyikan klakson sebagai peringatan kepada korban.
Namun, korban diduga tidak menyadari atau tidak mendengar peringatan tersebut. Ketika kereta melintas, korban tertemper bagian lokomotif hingga terpental dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Mendapat laporan kecelakaan tersebut, personel Polsek Sukawening bersama pihak terkait langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas kemudian melakukan proses evakuasi korban serta berkoordinasi dengan Puskesmas Cibatu dan petugas Stasiun Kereta Api Cibatu. Polisi juga mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan pihak keluarga untuk kepentingan penanganan kejadian.
Setelah proses penanganan di lokasi selesai, jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk selanjutnya dimakamkan.
Kapolsek Sukawening AKP Budiman Suhardiana, S.H., mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan tidak melakukan aktivitas terlalu dekat dengan jalur kereta api.
Menurutnya, kereta api memiliki jarak pengereman yang panjang sehingga tidak dapat berhenti secara tiba-tiba ketika menghadapi situasi darurat di lintasan.
“Keselamatan adalah yang utama. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berjalan, beraktivitas, atau berada di sekitar jalur kereta api karena dapat membahayakan keselamatan,” ujar Budiman.
Kepolisian mengingatkan masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai prioritas, khususnya saat berada di sekitar jalur kereta api.
