BerandaSabaDesaBerharap Masyarakat Segera Rasakan Manfaat, Pemdes Sukamanah Percepat Penyerapan Dana Desa Tahap...

Berharap Masyarakat Segera Rasakan Manfaat, Pemdes Sukamanah Percepat Penyerapan Dana Desa Tahap Satu 2024

GARUT INTAN NEWS – Pemerintah Desa Sukamanah Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut hingga saat berita ini ditulis telah merealisasikan beberapa kegiatan yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024, diantaranya penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, Pemberian Makanan Tambahan untuk Balita, program ketahanan pangan berupa penyaluran bibit kepada petani, juga ketahanan pangan hewani berupa ternak domba kepada kelompok masyarakat penerima manfaat, dimana kegiatan-kegiatan tersebut menjadi bagian dari program prioritas Nasional dan termasuk ke dalam 7 isu prioritas pembangunan Dana Desa Tahun Anggaran 2024, yang terdiri dari pengentasan kemiskinan ekstrim, intervensi percepatan eliminasi TBC, ketahanan pangan nabati dan hewani, pencegahan narkoba, penurunan stunting, operasional pemerintah desa dan optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional.

Kepala Desa Sukamanah, Aten Sulaeman yang ditemani oleh Jajang Sahidin, Pendamping Lokal Desa setempat serta beberapa orang staff Desa menjelaskan bahwa saat ditemui di pusat kegiatan ketahanan pangan hewani di Kampung Pasir Jambu pada hari Selasa 19 Maret 2024, dirinya dan jajarannya berharap dengan dipercepatnya penyerapan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 ini yaitu agar masyarakat segera dapat merasakan manfaatnya.

Dan saat ditanya tentang berapa orang yang menerima manfaat kegiatan ketahanan pangan hewani berupa ternak domba, beliau menuturkan ada 10 orang warga masyarakat yang tergabung dalam kelompok menjadi penerima manfaat.

Aten berpesan kepada para penerima manfaat agar menunjukkan keseriusan dalam pemeliharaan ternak domba tersebut, serta mendorong program tersebut berkelanjutan dan dapat diperluas pemanfaatannya di masa yang akan datang.

Mengenai besaran anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan pertanian dan peternakan pada tahun 2024 adalah sebesar 150 juta rupiah, hal tersebut tercantum pada Peraturan Desa Sukamanah Nomor 6 Tahun 2023 tentang APB Desa 2024. Sedangkan untuk menggenapkan minimal 20% Dana Desa untuk ketahanan pangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024, beberapa waktu ke depan akan direalisasikan juga kegiatan ketahanan hewani berupa pembangunan kolam perikanan darat milik desa.

“Saya sebagai kepala desa dan atasnama masyarakat sangat bersyukur serta mengucapkan terima kasih kepada pemerintahan pusat melalui kementerian terkait yang konsisten memprogramkan ketahanan pangan melalui Dana Desa hingga tahun 2024 ini, mudah-mudahan program ini dapat berkelanjutan pada tahun-tahun yang akan datang”, pungkasnya.

Penyunting : Ramdani

Discalaimer : Artikel ini merupakan tulisan dari GINNER (citizen journalist) sebagai sumbangsih warga, dan tulisan ini tidak mewakili redaksi Kantor Berita Garut Intan News.

Baca Juga
TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Banyak Dibaca