GARUT INTAN NEWS – Pemerintah Kabupaten Garut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyimpan dan menyebarluaskan nomor kontak Damkar Siaga Kabupaten Garut sebagai langkah meningkatkan kecepatan penanganan kebakaran, penyelamatan (rescue), dan berbagai kondisi darurat lainnya.
Ajakan tersebut tertuang dalam surat resmi Bupati Garut Nomor 300.2.7/3911/DISDAMKAR tertanggal 27 Juli 2026 dengan perihal Dukungan Penyebarluasan Nomor Kontak Damkar Siaga. Surat bersifat segera itu ditujukan kepada unsur TNI, Polri, perangkat daerah, instansi vertikal, camat, BUMN/BUMD, perusahaan swasta, hingga pengelola media resmi Pemerintah Kabupaten Garut.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan menyediakan layanan Damkar Siaga yang beroperasi 24 jam setiap hari, termasuk pada hari libur. Layanan ini disiapkan untuk memberikan respons cepat terhadap kebakaran, penyelamatan, maupun keadaan darurat lainnya.
Bupati Garut meminta seluruh instansi dan mitra pemerintah untuk membantu menyebarluaskan informasi tersebut kepada pegawai, masyarakat, serta menyimpan nomor Damkar Siaga sebagai nomor kontak darurat di telepon kantor maupun telepon seluler para pejabat, pegawai, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pemerintah desa dan kelurahan, ketua RT/RW, relawan, serta masyarakat luas.
Adapun nomor Damkar Siaga Kabupaten Garut yang dapat dihubungi adalah:
• WhatsApp: 08-11-22-55-113
• Telepon: (0262) 232113
Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi pos Damkar terdekat, yaitu:
• Pos Garut Kota: (0262) 7291091
• UPT Wilayah I Blubur Limbangan: (0262) 4311113
• UPT Wilayah II Bungbulang: (0262) 2816175
• UPT Wilayah III Pameungpeuk: (0262) 521113
• Pos Wilayah Leles: (0262) 2851291
• Pos Wilayah Pangatikan: (0262) 5707013
• Pos Wilayah Malangbong: (0262) 2820803
• Pos Wilayah Cikajang: (0262) 2810606
• Pos Wilayah Singajaya: (0262) 7299004
Melalui penyebarluasan informasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah menghubungi petugas Damkar saat terjadi kebakaran, insiden penyelamatan, maupun kondisi darurat lainnya. Dengan demikian, proses penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat, efektif, dan terkoordinasi. Pemerintah Kabupaten Garut mengimbau masyarakat untuk menyimpan nomor tersebut sejak sekarang agar dapat digunakan sewaktu-waktu ketika terjadi keadaan darurat.
