GARUT INTAN NEWS – Polsek Cibatu, Polres Garut, menyita sebanyak 308 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dalam operasi pemberantasan peredaran miras di wilayah hukumnya. Seorang pedagang berinisial SM (33), warga Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, turut diamankan dalam kegiatan tersebut.
Operasi berlangsung di kawasan Babakanloa, Desa Cibatu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, pada Jumat (7/8/2026). Penindakan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya aktivitas perdagangan minuman keras di lokasi tersebut.
Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan ratusan botol miras yang diduga akan diperjualbelikan. Barang bukti yang diamankan terdiri dari berbagai merek dan jenis, di antaranya arak, amer, intisari, kawa, anggur putih, Guines, Brandy/VSOP, Iceland, Atlas, Arbal, leci, ciu, serta sejumlah minuman keras lainnya.
Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif mengatakan, penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menekan dampak negatif yang ditimbulkan akibat peredaran minuman keras.
“Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan dan informasi yang kami terima. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Cibatu,” ujar AKP Amirudin saat ditemui awak media, Sabtu (8/8/2026).
Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan untuk didata dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, pemilik atau pedagang masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas guna kepentingan penyelidikan.
Polsek Cibatu juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan dengan melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif,” pungkas AKP Amirudin.
