GARUT INTAN NEWS – Bupati Garut Abdusy Syakur Amin melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (13/8/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia sekaligus memperpanjang paspornya menggunakan layanan prioritas Same Day Service.
Abdusy Syakur mengapresiasi pelayanan di Kantor Imigrasi Garut yang dinilainya cepat, ramah, dan transparan. Menurutnya, layanan tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen keimigrasian.
“Pada hari ini, Kamis 13 Agustus, saya berkesempatan untuk memperpanjang paspor saya di Kantor Imigrasi Garut. Alhamdulillah ada slot prioritas (same day) sehingga paspor saya bisa segera selesai,” ujar Abdusy Syakur.
Ia pun mengajak masyarakat Kabupaten Garut yang hendak bepergian ke luar negeri untuk mengurus dokumen keimigrasian di Kantor Imigrasi Garut.
“Tentu saja mengajak masyarakat Garut yang akan bepergian ke luar negeri, datang saja ke Kantor Imigrasi Garut karena pelayanan di sana sangat cepat, ramah, dan juga transparan. Semoga bisa membantu warga kita yang beraktivitas di luar negeri,” katanya.
Kantor Imigrasi Garut melayani masyarakat pada Senin hingga Kamis pukul 08.00–16.00 WIB. Sementara pada Jumat, layanan dibuka pukul 08.00–16.30 WIB.
Adapun biaya layanan paspor yang tersedia yakni Paspor Elektronik 5 Tahun sebesar Rp650.000 dan Paspor Elektronik 10 Tahun Rp950.000. Sementara layanan Same Day Service dikenakan biaya Rp1.000.000.
Untuk penggantian paspor hilang dikenakan biaya Rp1.000.000, sedangkan paspor rusak sebesar Rp500.000.
Bagi pemohon Same Day Service, wajib datang sebelum pukul 11.00 WIB sesuai tanggal kedatangan yang dipilih melalui M-Paspor. Ketidakhadiran pada tanggal tersebut menyebabkan PNBP yang telah dibayarkan hangus.
Pemohon juga dapat melakukan reschedule melalui M-Paspor maksimal H-1 sebelum tanggal kedatangan. Khusus penggantian paspor hilang atau rusak, pemohon dapat langsung datang ke Kantor Imigrasi untuk proses berita acara pemeriksaan (BAP) tanpa menggunakan M-Paspor.
