GARUT INTAN NEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan aman dengan memusnahkan barang bukti hasil penggeledahan kamar hunian warga binaan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Garut, Rusdedy, dan diikuti oleh jajaran pejabat manajerial serta seluruh petugas. Pemusnahan dilakukan terhadap berbagai barang terlarang yang ditemukan dalam razia rutin.
Barang-barang hasil penggeledahan dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan alat seperti palu, dipotong, hingga direndam dalam larutan air garam. Langkah ini dilakukan untuk memastikan barang-barang tersebut tidak dapat digunakan kembali.
Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkoba serta praktik penipuan di dalam lapas. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi implementasi nyata dari ketentuan dalam Undang-Undang Pemasyarakatan serta selaras dengan program akselerasi dan instruksi pimpinan dalam meningkatkan pengamanan dan kepatuhan internal.
Kalapas Garut, Rusdedy, menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
“Ini juga merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas kami kepada pimpinan serta masyarakat,” ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar, aman, dan tertib. Hal ini mencerminkan sinergi serta keseriusan jajaran Lapas Garut dalam menjaga integritas dan mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari praktik-praktik terlarang.
