BerandaHukumOps Keselamatan Lodaya 2025, Satlantas Polres Garut Lakukan Ramp Check Kendaraan ...

Ops Keselamatan Lodaya 2025, Satlantas Polres Garut Lakukan Ramp Check Kendaraan di Terminal Guntur

GARUT INTAN NEWS – Satlantas Polres Garut menggelar pemeriksaan kesehatan kru angkutan dan pengemudi Kendaraan angkutan umum, Pariwisata dan angkutan barang dalam rangka OPS keselamatan lodaya 2025  bersama Satnarkoba Polres Garut, Kementerian Perhubungan, Dishub Kabupaten Garut, tim teknisi Dishub Garut dan Jasa di terminal Guntur Garut, Selasa (11/2/2025).

Kasat Lantas Polres Garut, IPTU Aang Andi Suhandi, S.A.P., mengatakan dalam rangka operasi keselamatan yang kedua ini Polres Garut bersama-sama dengan stakeholder yang lain melaksanakan kegiatan pemeriksaan baik pemeriksaan kepada orang (pengemudi maupun konektur) bus maupun terkait dengan kondisi daripada kendaraan.

“kami sudah laksanakan baik terhadap bis bis yang masuk ke Terminal Guntur ini kita pun melaksanakan pemeriksaan terhadap angkot dan Elf,” ucapnya.

Kasatlantas menghimbau kepada pengusaha atau pengemudi untuk betul-betul dalam melaksanakan kegiatan dalam berlalu lintas. “tadi kami sudah ngobrol dengan pengemudi dan konektur dan sudah disampaikan begitu pentingnya terhadap keselamatan dan ketertiban lalu lintas ini ,”ungkapnya.

Kasatlantas juga menghimbau serta menyampaikan bahwa kondisi kendaraan dan kondisi orang, sebelum dan sesaat melaksanakan kegiatan betul-betul harus dalam keadaan prima untuk menjaga terjadinya kecelakaan atau fatalitas kecelakaan.

“Untuk pelaksanaan hari ini kita tidak melaksanakan penindakan dan penilangan manual, tadi kami sudah laksanakan teguran,” tandasnya.

Dalam pemeriksaan terdapat kendaraan yang memang belum membayar pajak serta Surat Izin Mengemudi habis masa aktifnya.

“kami juga menemukan ada kendaraan yang bannya tidak layak sehingga kami minta segera untuk diganti demi keselamatan,” pungkasnya.

Sementara Teknisi Dishub Garut, sekaligus penguji, Irpan mengatakan temuan dari beberapa kendaraan yang sudah diperiksa, terdapat beberapa persyaratan teknis seperti kelengkapan surat-surat dan dokumen masa berlaku terutama ada 3-4 kendaraan yang SKKP terakhir itu dalam masa berlakunya sudah habis.

“Dalam pengecekan juga terdapat ban depan menggunakan Vulkanisme yang tidak diperbolehkan, ada beberapa dari sistem kemudi kemudian kebocoran tadi sudah ditilang,” ungkapnya.

Irpan mengatakan dalam pengecekan juga secara BOK, tidak adanya perawatan dari pemilik dan pengemudi sehingga diabaikan oleh pemiliknya. Tindakannya disarankan agar kendaraan yang melanggar disarankan untuk tidak beroperasi.

 

Simak berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita GarutIntanNews.com di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUeKWD1iUxcq6U1Fe40. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

Baca Juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERKINI

Banyak Dibaca