BerandaHukumRazia Gabungan KRYD, Polres Garut Sita 64 Minuman Keras dan 50 Gram...

Razia Gabungan KRYD, Polres Garut Sita 64 Minuman Keras dan 50 Gram Narkotika

GARUT INTAN NEWS – Polres Garut bersama dengan Kodim, Denpom, dan Brimob melaksanakan operasi gabungan yang ditingkatkan. Operasi ini berhasil menyita sejumlah barang ilegal dan menahan beberapa pelaku yang melanggar hukum, Minggu dini hari, (19/5/2024).

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilantha, S.I.K., M.Si., memberikan keterangan resmi mengenai hasil operasi tersebut. “Pada pagi hari ini, kami merilis hasil dari operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan. Kami berhasil menyita 64 botol minuman keras berbagai merek yang mengandung alkohol. Minuman keras ini kami sita dari beberapa penjual, meskipun di Garut diberlakukan zero tolerance terhadap alkohol,” ujar AKBP Rohman Yonky Dilantha.

Tidak hanya minuman keras, operasi gabungan ini juga menyita sejumlah kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi hukum. “Kami juga menjaring 84 kendaraan roda dua yang tidak sesuai spesifikasi, seperti tidak menggunakan spion, tidak memiliki tanda nomor kendaraan, serta tidak dilengkapi dengan STNK dan SIM. Dari kendaraan yang kami amankan, banyak yang tidak bisa menunjukkan surat-surat resmi, yang mengindikasikan kemungkinan keterlibatan dalam tindak kejahatan. Kami akan mendalami dan memeriksa lebih lanjut nomor rangka dan mesin untuk memastikan apakah kendaraan-kendaraan ini terkait dengan kasus pencurian atau kejahatan lainnya,” jelas Kapolres.

Baca juga : Polsek Wanaraja Polres Garut Amankan Belasan Penggiat Balap Liar Di Jalan Raya Sawah Lega

Selain itu, tim gabungan berhasil menemukan narkotika jenis tembakau sintetis atau tembakau gorila seberat 50 gram. “Kami berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pengedar tembakau sintetis ini. Kedua pelaku sedang dalam pemeriksaan dan kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengejar sumber barang tersebut,” tambah AKBP Rohman Yonky Dilantha.

Operasi juga menangkap sembilan orang yang mengganggu ketertiban umum dengan meminum minuman keras di tempat umum. “Kesembilan orang ini kami amankan karena mereka mengganggu ketertiban umum. Mereka sudah dewasa dan kami akan melakukan pembinaan. Kami juga akan memanggil keluarga dan bekerja sama dengan Babinkamtibmas serta aparat desa masing-masing untuk memastikan tidak ada gangguan ketertiban di kemudian hari,” tegasnya.

Kapolres Garut menekankan pentingnya razia dan operasi gabungan ini dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Garut. “Operasi ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga Garut tetap aman dan nyaman bagi semua warga. Kami akan terus melakukan razia alkohol hingga tingkat desa, dan memastikan setiap pelanggaran ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami juga berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan aparat untuk melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan,” pungkasnya.

Operasi gabungan yang dilakukan Polres Garut bersama dengan Kodim, Denpom, dan Brimob ini menunjukkan komitmen mereka dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di wilayah Garut. Dengan sinergi antar lembaga, diharapkan keamanan dan kenyamanan masyarakat Garut dapat terus terjaga, serta pelanggaran-pelanggaran hukum dapat diminimalisir.

Simak berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita GarutIntanNews.com di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUeKWD1iUxcq6U1Fe40. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

Baca Juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERKINI

Banyak Dibaca