BerandaHumanioraWaketum FAGAR Geram: "Pemerintah banyak Anggaran, Tapi Selalu Beralasan Tidak ada Anggaran...

Waketum FAGAR Geram: “Pemerintah banyak Anggaran, Tapi Selalu Beralasan Tidak ada Anggaran Kepada Guru Honorer”

GARUT INTAN NEWS – Wakil Ketua Umum DPP FAGAR (Forum Aliansi Guru dan Karyawan) Kabupaten Garut, Ma’mol Abdul Faqih, meluapkan kekecewaan dan geramnya terhadap pemerintah daerah dan pusat yang seringkali menggunakan narasi kurangnya anggaran sebagai alasan untuk mengabaikan nasib para guru honorer.

Dalam audiensi pada Senin (25/04/2024), Ma’mol Abdul Faqih menyampaikan rasa frustrasinya terhadap sikap pemerintah yang terus-menerus mengklaim tidak memiliki cukup anggaran, sementara fakta menunjukkan adanya pembagian uang di jalanan dan alokasi dana melalui program bantuan sosial (bansos) dengan anggaran yang tidak sedikit, mencapai 496 triliun rupiah.

“Pemerintah banyak anggaran, tapi selalu beralasan tidak ada anggaran kepada guru honorer, padahal mereka kedapatan sedang bagi-bagi anggaran dipinggir jalan, lalu bansos pinggir jalan dengan anggaran besar-besaran disebutkan sebagai solusi, namun guru honorer masih terpinggirkan,” ungkap Ma’mol Abdul Faqih dengan nada kesal.

Menurutnya, tindakan ini tidak adil terutama bagi para guru honorer yang telah lama berjuang untuk mendapatkan pengakuan dan kesejahteraan yang layak.

“Guru-guru kami telah bekerja dengan penuh dedikasi, namun mereka masih harus bertahan dengan status honorer yang tidak menentu. Sedangkan pemerintah justru lebih memilih menghindar dengan alasan kurangnya anggaran,” tambahnya.

Dalam konteks tuntutan penambahan kuota pengangkatan ASN PPPK, Ma’mol Abdul Faqih menegaskan bahwa keputusan pemerintah haruslah didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat dan pelayanan publik yang berkualitas.

“Kami hanya meminta perlakuan yang adil. Guru juga merupakan ujung tombak pembangunan pendidikan di negeri ini. Jadi, seharusnya pemerintah memberikan perhatian yang serius terhadap nasib guru-guru honorer,” tuturnya dengan tegas.

Ma’mol Abdul Faqih juga menyoroti Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 yang menegaskan bahwa pada tahun 2024, status guru honorer harus sudah tuntas. Dengan demikian, tuntutan para guru honorer untuk diangkat menjadi ASN merupakan langkah yang sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Dengan pernyataannya ini, Ma’mol Abdul Faqih menegaskan bahwa para guru honorer tidak akan mundur dalam perjuangan mereka untuk mendapatkan pengakuan dan hak yang layak dari pemerintah daerah dan pusat.

Simak berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita GarutIntanNews.com di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUeKWD1iUxcq6U1Fe40. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

Baca Juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERKINI

Banyak Dibaca