BerandaHumanioraKonsolidasi DPC KSPSI Kabupaten Garut: Tuntutan BLT DBHCHT untuk Buruh Tani Tembakau

Konsolidasi DPC KSPSI Kabupaten Garut: Tuntutan BLT DBHCHT untuk Buruh Tani Tembakau

GARUT INTAN NEWS – Konsolidasi Dewan Pimpinan Cabang Kesatuan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC KSPSI) Kabupaten Garut menjadi sorotan utama, khususnya terkait Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Sebagai bagian dari upaya pembinaan lingkungan sosial, DBHCHT seharusnya mengakomodasi buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok.

Dalam konsolidasi yang digelar di rumah ketua PUK kecamatan Banyuresmi pada Minggu, 10 Maret 2024, Andri Hidayatullah selaku Ketua DPC KSPSI Kabupaten Garut menyampaikan keprihatinan terkait pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) DBHCHT. Sejumlah buruh tani tembakau mengeluhkan bahwa mereka tidak pernah menerima BLT DBHCHT.

Andri Hidayatullah mempertegas perbedaan antara petani tembakau dan buruh tani tembakau. Ia menekankan bahwa pemkab Garut seharusnya mengacu pada Peraturan Gubernur Jawa Barat nomor 24 tahun 2023 tentang Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau di daerah provinsi Jawa Barat. Pasal 7 ayat 3 huruf b poin 1 mengindikasikan bahwa penerima BLT DBHCHT melibatkan serikat pekerja/serikat buruh.

DPC KSPSI Kabupaten Garut, yang menaungi 7 federasi dan 4 pimpinan unit kerja sektor tekstil, sandang, dan kulit dengan 25 ribu anggota, berharap agar pemkab Garut memenuhi harapan serikat pekerja terkait pemberian BLT DBHCHT. Andri Hidayatullah menyatakan bahwa BLT DBHCHT seharusnya menjadi dukungan langsung untuk pelaku penghasil tembakau, usaha di bidang tembakau, dan buruh tani tembakau.

Andri Hidayatullah juga menyoroti kemungkinan penggunaan anggaran DBHCHT untuk program-program yang tidak sesuai dengan kebutuhan, seperti pengadaan laptop, pembangunan sekretariat, atau pengadaan mesin pelinting. Ia menegaskan bahwa DPC KSPSI akan bersikap tegas jika kejadian seperti itu terulang di tahun 2024.

Sebagai penutup, Andri Hidayatullah menegaskan pentingnya agar Pemkab Garut memahami urgensi BLT DBHCHT sesuai dengan regulasi yang berlaku dan menjadikan dana tersebut sebagai langkah nyata untuk mendukung keberlanjutan usaha dan kesejahteraan buruh tani tembakau di Kabupaten Garut.

Simak berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita GarutIntanNews.com di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUeKWD1iUxcq6U1Fe40. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

Baca Juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERKINI

Banyak Dibaca