BerandaHukumKetua Bawaslu Garut Tanggapi Tudingan SDR, Membantah dengan Bukti

Ketua Bawaslu Garut Tanggapi Tudingan SDR, Membantah dengan Bukti

GARUT INTAN NEWS – Ketua Bawaslu Garut, Ahmad Nurul Syahid, menanggapi tudingan Studi Demokrasi Rakyat (SDR) terkait dugaan perubahan angka suara dan praktik jual beli suara kepada salah satu calon legislatif, Selasa (20/02/2024).

Dalam penjelasannya, Ahmad Nurul Syahid menyatakan bahwa pada malam sebelum pemilihan, pada tanggal 13, ia melakukan pelantikan PAW di kantor.

“Kegiatan saya pada tanggal 13 hingga malamnya berfokus pada pelantikan PAW di kantor,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa malam itu dilanjutkan dengan briefing bersama sekretariat Bawaslu Garut di sebuah kafe, dan terdokumentasi.

Ketua Bawaslu Garut Tanggapi Tudingan SDR Membantah dengan Bukti
Ketua Bawaslu Garut Tanggapi Tudingan SDR Membantah dengan Bukti

Mengenai tudingan jual beli suara dan perubahan angka suara, Ahmad menjelaskan bahwa pada tanggal 14 malamnya, saat pemilihan berlangsung, ia tidak pernah berada di daerah selatan seperti yang disebutkan dalam tuduhan.

“Saya tidak pernah ke selatan, posisi saya ada di Tarogong Kaler,” tegasnya.

Ahmad membantah komunikasinya dengan KPPS, mengingat KPPS berada di bawah kewenangan KPU.

“Bagaimana saya bisa berkomunikasi dengan KPPS, Kami pun panwas desa yang jumlahnya 442 desa dan sudah setahun, Saya pun tidak mengenal semua,” ungkapnya.

Menyikapi dugaan merubah angka suara, Ahmad menyoroti ketidakmungkinan logistik dalam posisinya. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kemampuan atau kewenangan untuk memengaruhi hasil suara di wilayah tersebut.

“Saya berada di Garut Kota, merubah angka di Garut Selatan secara logis tidak masuk akal,” ujarnya.

Ahmad juga menyampaikan bahwa langkah-langkah selanjutnya belum terpikirkan, namun, ia berkomitmen untuk memberikan bukti dan pembenaran yang terdokumentasi sebagai tanggapan atas tuduhan yang ditujukan kepadanya.

“untuk saat ini saya hanya ingin menyampaikan kepada masyarakat bukti bukti dan pembenarannya itu bisa terdokumentasikan bisa dilihat fakta faktanya dimana  posisi saya yang dituduhkan itu bisa dibuktikan,” pungkasnya.

Simak berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita GarutIntanNews.com di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUeKWD1iUxcq6U1Fe40. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

Baca Juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERKINI

Banyak Dibaca