BerandaSabaDesaDemo Apdesi di DPR RI, Apdesi Garut Tegaskan Bukan Sekedar Masa Jabatan

Demo Apdesi di DPR RI, Apdesi Garut Tegaskan Bukan Sekedar Masa Jabatan

GARUT INTAN NEWS – Demonstrasi massa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) kembali menyuarakan harapan mereka terkait pengesahan Revisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kemarin (31/1/2024).

Menanggapi hal yang sama, Ketua Apdesi Kabupaten Garut, Oban Sobana melalui Sekjen Apdesi Kabupaten Garut, Riki Ismail Barokah, menginginkan revisi undang-undang yang dituntun Apdesi dapat segera diwujudkan.

Tak hanya terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa, Riki menjelaskan bahwa demonstrasi yang dilakukan Apdesi juga mencakup seluruh aspek pemerintahan desa.

“Seluruh yang berurusan dengan pemerintah desa, dari perangkat desa, BPD, dan sebagainya harus dimasukkan dalam revisi undang-undang,” kata Riki saat dijumpai di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kamis (1/2/2024).

Tuntutan yang juga diajukan Apdesi termasuk menegaskan status perangkat desa dengan status PNS atau PPPK, serta kesejahteraan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Di tempat yang sama, Ketua Apdesi Jawa Barat, Dede Kusdinar menjelaskan dengan pengesahan Revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 dapat mengefisiensi anggaran pemilihan Kepala desa, serta konsiliasi yang dianggapnya tidak tuntas hanya dalam masa jabatan 5 tahun.

Ia juga menekankan pentingnya revisi tersebut agar bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi khususnya untuk desa-desa di Kabupaten Garut.

“Yang dipelajari oleh kami daripada organisasi ini banyak kepala desa yang lambat rekonsiliasi sehingga terhambat untuk percepatan baik itu pembangunan maupun peningkatan indeks pembangunan manusia.

Menurutnya, dengan perpanjangan masa jabatan kepala desa bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi yang ada di desa, tidak hanya infrastruktur, namun juga pada pertumbuhan ekonomi masyarakatnya.

Demonstrasi Apdesi yang bukan pertamakali digelar itu kembali tak membuahkan hasil. Unjuk rasa yang dilakukan sejumlah massa ini pun pada Rabu sore bubar setelah dijanjikan akan bertemu dengan pimpinan DPR untuk membahas revisi undang-undang yang mereka perjuangan.

 

Simak berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita GarutIntanNews.com di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUeKWD1iUxcq6U1Fe40. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

Baca Juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERKINI

Banyak Dibaca