GARUT INTAN NEWS – Lima pemuda asal Desa Situgede, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, diamankan jajaran Polsek Cibatu Polres Garut setelah diduga mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan dalam kondisi berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.
Kelima pemuda tersebut masing-masing berinisial RS (23), NH (18), AK, AA (21), dan SN (18). Mereka diamankan polisi di sekitar Pertigaan Pasar Cibatu, Kabupaten Garut.
Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif, S.H., mengatakan tindakan pengamanan dilakukan setelah petugas mendapati para pemuda tersebut mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan. Perilaku tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan mereka maupun pengguna jalan lainnya.
“Kelima pemuda tersebut kami amankan di sekitar Pertigaan Pasar Cibatu, Kabupaten Garut. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui mereka diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol,” ujar Amirudin, Selasa (18/8/2026).
Menurutnya, pengamanan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah hukum Polsek Cibatu.
Mengendarai kendaraan bermotor dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol, kata Amirudin, dapat menurunkan konsentrasi dan kemampuan pengendara sehingga meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Setelah diamankan, kelima pemuda tersebut tidak langsung diproses secara hukum, melainkan diberikan pembinaan dan arahan oleh petugas agar tidak mengulangi perbuatannya.
Polisi juga memanggil orang tua masing-masing pemuda untuk bersama-sama melakukan pengawasan serta memberikan pembinaan kepada anak-anak mereka.
Amirudin mengimbau para pemuda agar menjauhi minuman beralkohol dan tidak melakukan aksi yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan pengguna jalan.
“Kami mengimbau kepada para pemuda agar menjauhi minuman beralkohol dan tidak mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat,” pungkasnya.
Polsek Cibatu menegaskan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus memberikan edukasi kepada generasi muda agar lebih bertanggung jawab dalam menjaga keselamatan diri dan masyarakat.
