GARUT INTAN NEWS – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut, Junaidin Basri S.Ag., M.Pd, mengumumkan pada Senin, 15 Januari 2024, bahwa KPU Garut telah merilis Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) partai politik peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 tingkat Kabupaten Garut.
Menurut Junaidin Basri, penyampaian LADK ini merupakan langkah transparan dan kewajiban bagi seluruh peserta pemilu. “Sebanyak 18 partai politik peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Garut telah melaporkan LADK masing-masing melalui sistem informasi kampanye dan dana kampanye, atau yang dikenal dengan sikadeka. Proses ini wajib dilakukan, karena ketidakpatuhan akan mengakibatkan diskualifikasi bagi peserta pemilu,” ujar Junaidin Basri.
Pada kesempatan tersebut, KPU Garut juga mengumumkan rincian penerimaan dan pengeluaran dalam LADK masing-masing partai politik. Berikut adalah beberapa partai politik yang telah melaporkan LADK beserta rinciannya:
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): Total Penerimaan: Rp25.000.000, Total Pengeluaran: Rp25.000.000
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): Total Penerimaan: Rp256.446.060, Total Pengeluaran: Rp45.446.000
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): Total Penerimaan: Rp336.000.000, Total Pengeluaran: Rp336.000.000
Partai Golongan Karya (Golkar): Total Penerimaan: Rp1.500.000, Total Pengeluaran: Rp650.000
Partai Nasional Demokrat (Nasdem): Total Penerimaan: Rp637.000.000, Total Pengeluaran: Rp538.500.000
Partai Buruh: Total Penerimaan: Rp26.650.000, Total Pengeluaran: Rp17.400.000
Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora): Total Penerimaan: Rp103.430.000, Total Pengeluaran: Rp103.130.000
Partai Keadilan Sejahtera (PKS): Total Penerimaan: Rp601.000.000, Belum Ada Pengeluaran
Partai Kebangkitan Nusantara: Belum Diketahui Penerimaan, Belum Diketahui Pengeluaran
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura): Total Penerimaan: Rp39.000.000, Total Pengeluaran: Rp39.000.000
Partai Garda Republik Indonesia: Total Penerimaan: Rp53.000.000, Total Pengeluaran: Rp53.000.000
Partai Amanat Nasional (PAN): Total Penerimaan: Rp19.900.000, Total Pengeluaran: Rp19.900.000
Partai Bulan Bintang (PBB): Total Penerimaan: Rp10.500.000, Total Pengeluaran: Rp10.500.000
Partai Demokrat: Belum Diketahui Penerimaan, Belum Diketahui Pengeluaran
Partai Solidaritas Indonesia (PSI): Total Penerimaan: Rp720.000, Total Pengeluaran: Rp720.000
Partai Persatuan Indonesia (Perindo): Total Penerimaan: Rp24.200.000, Total Pengeluaran: Rp16.700.000
Partai Persatuan Pembangunan (PPP): Total Penerimaan: Rp180.000.000, Total Pengeluaran: Rp180.000.000
Partai Ummat: Total Penerimaan: Rp35.590.000, Total Pengeluaran: Rp36.590.000
Pernyataan KPU Garut ini memberikan gambaran transparansi mengenai dana kampanye yang diterima dan dihabiskan oleh masing-masing partai politik peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Garut.