BerandaSerba-SerbiKPU Garut Beberkan Data Hasil Penyortiran dan Perhitungan Logistik Pemilu 2024 Kabupaten...

KPU Garut Beberkan Data Hasil Penyortiran dan Perhitungan Logistik Pemilu 2024 Kabupaten Garut

GARUT INTAN NEWS – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Junaidin Basri S.Ag., M.Pd, mengungkapkan hasil dari penyortiran dan perhitungan logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada wawancara di Kantor KPU Garut pada Senin, 15 Januari 2024. Proses penyortiran dan pelipatan logistik tersebut melibatkan 2007 orang selama 10 hari, dari tanggal 4 hingga 14 Januari 2024.

Junaidin Basri memberikan rincian data hasil penyortiran dan pelipatan logistik Pemilu 2024, mencakup jumlah surat suara yang dipesan, diterima, kekurangan surat suara, hasil penyortiran baik dan rusak, serta jumlah permintaan kekurangan surat suara. Berikut adalah rinciannya:

1. Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden:

Dipesan: 2.042.611 buah

Diterima: 2.040.612 buah

Kurang Kirim: 1999 buah

Baik: 2.039.310 buah

Rusak: 1302 buah

Permintaan Kekurangan: 3301 buah

 

2. Surat Suara DPR RI DAPIL XI:

Dipesan: 2.042.611 buah

Diterima: 2.042.611 buah

Kurang Kirim: Tidak ada

Baik: 2.039.591 buah

Rusak: 3020 buah

Permintaan Kekurangan: 3020 buah

 

3. Surat Suara DPD DAPIL Jawa Barat:

Dipesan: 2.042.611 buah

Diterima: 2.038.965 buah

Kurang Kirim: 3646 buah

Baik: 2.038.064 buah

Rusak: 901 buah

Permintaan Kekurangan: 4547 buah

 

4. Surat Suara DPRD Provinsi Jawa Barat DAPIL Jawa Barat 14:

Dipesan: 2.042.611 buah

Diterima: 2.042.611 buah

Kurang Kirim: Tidak ada

Baik: 2.042.331 buah

Rusak: 280 buah

Permintaan Kekurangan: 280 buah

 

5. Surat Suara DPRD Kabupaten Garut Dapil Garut:

Dipesan: 2.042.611 buah

Diterima: 2.039.197 buah

Kurang Kirim: 3.414 buah

Baik: 2.038.725 buah

Rusak: 472 buah

Permintaan Kekurangan: 3.886 buah

 

Meskipun data ini sudah final, KPU Garut tetap melakukan pengecekan ulang untuk memastikan tidak ada kesalahan pencatatan data.

Junaidin Basri menjelaskan bahwa surat suara yang rusak akan disimpan baik hingga hari pemungutan suara (H-1), lalu dimusnahkan bersama dengan surat suara lebih yang dikirim ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tujuannya agar tidak ada lagi logistik atau surat suara yang tersimpan di gudang KPU Kabupaten Garut setelah pelaksanaan pemilu.

Simak berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita GarutIntanNews.com di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUeKWD1iUxcq6U1Fe40. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

Baca Juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERKINI

Banyak Dibaca