GARUT INTAN NEWS – Pemerintah Kabupaten Garut kembali melanjutkan program peningkatan infrastruktur jalan melalui pelaksanaan tahap kedua Tahun Anggaran 2026. Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, mengumumkan daftar 13 ruas jalan yang akan diperbaiki oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui unggahan di akun media sosial pribadinya.
Dalam keterangannya, Putri Karlina menyebutkan bahwa proyek tersebut tersebar di sejumlah kecamatan dengan nilai kontrak yang bervariasi, mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Ruas pertama yang akan dikerjakan adalah Jalan Simpang Banjarsari di Kecamatan Bayongbong sepanjang 950 meter dengan nilai pekerjaan Rp1,4 miliar. Selanjutnya, ruas Jalan Limbangan–Selaawi di perbatasan Kabupaten Sumedang, Kecamatan Selaawi, akan ditangani sepanjang 1,4 kilometer dengan anggaran Rp1,3 miliar.
Pekerjaan juga mencakup ruas Jalan Cibogo–Karangsari di Kecamatan Pakenjeng sepanjang 672 meter senilai Rp1,4 miliar, rekonstruksi Jalan Talegong–Selaawi di Kecamatan Talegong sepanjang 700 meter dengan nilai Rp1,4 miliar, serta Jalan Mekarmukti–Cijayana di Kecamatan Mekarmukti sepanjang 590 meter senilai Rp1,4 miliar.
Di Kecamatan Wanaraja, ruas Jalan Wanaraja–Talaga Bodas akan diperbaiki sepanjang 1,5 kilometer dengan anggaran Rp1,8 miliar. Sementara itu, Jalan Limbangan–Margamukti di Kecamatan Limbangan akan ditingkatkan sepanjang 1 kilometer dengan nilai proyek Rp1,6 miliar.
Perbaikan juga dilakukan pada ruas Jalan Cimahi–Caringin di Kecamatan Caringin sepanjang 775 meter senilai Rp1,1 miliar, Jalan Pakenjeng Lama–Pinang Karoka di Kecamatan Pamulihan sepanjang 900 meter dengan anggaran Rp1 miliar, serta Jalan Pamulayan–Cikarang di Kecamatan Cisewu sepanjang 1,4 kilometer dengan nilai proyek Rp2,4 miliar.
Selain itu, ruas Jalan Puncak Hamerang–Coblosan Karang Sewu di Kecamatan Cisewu akan direkonstruksi sepanjang 1 kilometer dengan nilai kontrak Rp1,8 miliar. Kemudian, Jalan Cempedak–Papandayan di Kecamatan Sukaresmi sepanjang 580 meter akan ditangani dengan anggaran Rp948 juta, dan ruas Jalan Cibangban–Tanjungpura di Kecamatan Karangpawitan sepanjang 770 meter akan diperbaiki dengan nilai pekerjaan sekitar Rp800 juta.
Melalui unggahan tersebut, Putri Karlina juga mengajak masyarakat untuk mengetahui apakah wilayahnya termasuk dalam daftar penerima program perbaikan jalan tahap kedua tahun ini.
Program peningkatan infrastruktur jalan tersebut diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah di Kabupaten Garut.
