GARUT INTAN NEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut resmi menjalin kerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut dalam upaya meningkatkan pelayanan dan pembinaan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, di sela apel gabungan yang digelar di Lapangan Sekretariat Daerah, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (6/7/2026).
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan kerja sama ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat Garut tanpa terkecuali, termasuk warga yang tengah menjalani masa pembinaan di lembaga pemasyarakatan.
“Barusan kita menyaksikan penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Garut dengan Lapas. Tadi sejatinya adalah semacam MoU di mana kami Pemerintah Kabupaten Garut akan membantu dalam memberikan pelayanan kepada warga binaan di Lapas,” ujar Syakur.
Menurutnya, hak atas pelayanan kesehatan harus tetap diberikan kepada setiap warga binaan. Status hukum seseorang, kata dia, tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi akses terhadap layanan kesehatan yang layak.
“Tentu saja, mereka-mereka itu adalah orang yang mengalami, sebut saja, satu permasalahan dan kita tidak boleh membiarkan, apalagi menyangkut kesehatan mereka,” katanya.
Sebagai tindak lanjut dari nota kesepakatan tersebut, Bupati Garut menginstruksikan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut agar segera merealisasikan kerja sama melalui pelayanan kesehatan yang optimal di lingkungan lapas.
Ia juga menekankan agar seluruh layanan diberikan secara profesional dan tanpa diskriminasi, sehingga warga binaan tetap memperoleh hak dasar di bidang kesehatan.
Melalui sinergi antara Pemkab Garut dan Lapas Garut ini, diharapkan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan semakin meningkat, mulai dari upaya pencegahan penyakit, pengobatan, hingga pembinaan perilaku hidup sehat selama menjalani masa pembinaan.
