GARUT INTAN NEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat yang viral di media sosial dengan menerjunkan Tim PAJERO (Pelayanan Adminduk Jemput di Rumah) ke Kecamatan Cisewu, Kamis (30/04/2026).
Langkah ini dipicu laporan warga terkait seorang pasien gangguan jiwa yang kesulitan mendapatkan pengobatan di rumah sakit jiwa karena tidak memiliki dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP. Ketiadaan dokumen tersebut membuat pasien tidak dapat mengakses layanan BPJS Kesehatan. Menanggapi kondisi darurat ini, Bupati Garut langsung menginstruksikan Disdukcapil untuk turun ke lapangan dan memberikan solusi cepat.
Hasil pemetaan di wilayah Cisewu menunjukkan masih adanya warga dari kelompok rentan seperti lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang belum melakukan perekaman KTP elektronik. Keterbatasan fisik dan akses menjadi faktor utama, yang berdampak pada terhambatnya akses bantuan sosial dan layanan kesehatan.
Sebagai langkah nyata, Tim PAJERO diterjunkan langsung ke pelosok desa dengan metode jemput bola door-to-door. Petugas melakukan perekaman biometrik di rumah warga, sehingga mereka yang memiliki keterbatasan mobilitas tetap bisa memperoleh identitas resmi.
Dalam pelaksanaan di hari tersebut, tim berhasil menjangkau dua desa. Di Desa Mekarsewu, perekaman dilakukan terhadap 4 warga, sementara di Desa Pamalayan sebanyak 1 warga berhasil direkam datanya.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Garut, Rena Sudrajat, menegaskan bahwa aduan masyarakat menjadi bahan evaluasi penting untuk meningkatkan kualitas layanan publik.
“Instruksi Bapak Bupati sangat jelas, tidak boleh ada warga Garut yang kehilangan hak kesehatannya hanya karena kendala administrasi. Tim PAJERO hadir untuk menjangkau warga yang selama ini sulit mengakses layanan akibat kondisi fisik maupun mental,” ujarnya.
Ia menambahkan, dokumen kependudukan merupakan kunci utama untuk membuka akses berbagai program pemerintah, termasuk jaminan kesehatan dan bantuan sosial. Dengan telah dilakukannya perekaman, warga kini dapat segera mengurus administrasi lanjutan.
Disdukcapil Garut juga memastikan bahwa seluruh layanan jemput bola ini diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya. Masyarakat diimbau untuk proaktif melaporkan warga rentan yang belum memiliki dokumen kependudukan melalui aparat setempat atau kanal pengaduan resmi Disdukcapil.
