GARUT INTAN NEWS – Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Garut dijadwalkan akan dilantik pada Kamis, 20 Februari 2025. Pelantikan ini akan berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta dan dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia.
Setelah di konfirmasi kepada Ketua Divisi Sosialisasi pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Garut, Rikeu Rahayu, bahwa “Pelantikan Bupati dan wakil Bupati Garut terpilih akan dilaksanakan di istana negara secara serentak”.
Pelantikan ini merupakan bagian dari agenda nasional berdasarkan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri yang mengatur pelaksanaan pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah secara serentak di seluruh Indonesia pada tanggal yang sama.
Menjelang pelantikan, sejumlah tahapan administrasi dan persiapan telah dijadwalkan. Untuk Kabupaten Garut, registrasi, pemeriksaan kesehatan, serta pengambilan undangan dan tanda pangkat dijadwalkan pada Sabtu, 15 Februari 2025 dalam sesi kedua. Tahapan ini merupakan bagian dari prosedur resmi dalam rangka memastikan kelancaran prosesi pelantikan.
Pelantikan serentak ini menandai dimulainya masa jabatan kepala daerah terpilih untuk periode pemerintahan yang baru. Masyarakat Kabupaten Garut pun menaruh harapan besar kepada pemimpin yang akan segera dilantik agar dapat membawa perubahan positif dan kemajuan bagi Garut.
Dengan adanya kepastian jadwal ini, seluruh pihak terkait diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik guna mendukung kelancaran pelantikan serta transisi pemerintahan yang efektif di Kabupaten Garut.