BerandaPeristiwaPeserta Aksi UU Pilkada Dibubarkan, Ketua DPRD Garut Sementara, H. Iman Alirahman...

Peserta Aksi UU Pilkada Dibubarkan, Ketua DPRD Garut Sementara, H. Iman Alirahman Temui Aksi dan Tidak Ada Titik Temu

GARUT INTAN NEWS – Aksi Unjuk Rasa Revisi Undang – Undang Pilkada di depan Gedung DPRD Kabupaten Garut terjadi ricuh yang menyebabkan adanya aksi pelemparan batu, Padahal Ketua DPRD Garut Sementara, H. Iman Alirahman sudah menemui peserta aksi untuk menyampaikan teknis aspirasi di ruang publik.

Ketegangan memuncak saat para demonstran menginginkan masuk semua ke Gedung DPRD dan pihak keamanan langsung membubarkan peserta dimarenakan sudah mulai anarkis dengan melempar batu.

Ketua DPRD Garut Sementara, H. Iman Alirahman, menjelaskan situasi tersebut. Menurutnya, perdebatan tentang teknis penyampaian aspirasi memicu ketidakpastian di kalangan pihak keamanan dan demonstran.

“Sebenarnya tadi sudah disampaikan mengenai bagaimana agar teknis penyampaian aspirasi berjalan dengan baik. Kami menawarkan, apakah ingin di luar karena memang jumlah yang akan menyampaikannya banyak atau akan di dalam, tapi dibatasi sesuai dengan kapasitas,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa perbedaan pandangan ini tidak menemukan titik temu, dan pihak keamanan harus mempertimbangkan risiko jika jumlah massa terlalu banyak.

Sebelumnya, pihak keamanan telah menetapkan bahwa hanya sekitar 50 orang perwakilan dari aksi yang dapat memasuki ruangan untuk menyampaikan aspirasi mereka. Namun, demonstran menolak dan menginginkan seluruh peserta dapat masuk.

“Saya kalau tidak merespon ke mereka tidak akan ke sini. Semuanya sedang ada kegiatan pemberitahuan, dan dari Bandung, saya secara sengaja untuk bisa menerima aksi ini.” Ucap H. Iman Alirahman

Ketegangan semakin meningkat saat demonstran menunjukkan sikap yang dianggap anarkis, meskipun ketua DPRD Garut percaya bahwa mahasiswa tidak terlibat dalam tindakan tersebut. “Setiap bentuk-bentuk anarki seperti ini yang kita sayangkan. Saya yakin mahasiswa tidak seperti itu.” Tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa tindak lanjut aksi ini akan bergantung pada penegak hukum. Menurutnya, pihaknya hanya bisa menerima aspirasi tanpa mengetahui secara rinci tuntutan yang disampaikan.

“Tentu saja, bagaimana tindak lanjut dari ini barangkali penegak hukum yang berwenang. Saya menunggu saja, karena saya barangkali yang hanya bisa menerima aspirasi mereka terkait tuntutan yang diserahkan pihaknya.” tambah Iman.

Simak berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita GarutIntanNews.com di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUeKWD1iUxcq6U1Fe40. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

Baca Juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERKINI

Banyak Dibaca