GARUT INTAN NEWS – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih di Kabupaten Garut, Jawa Barat periode 2024-2029 resmi dilantik.
Pelantikan tersebut dilaksanakan di ruangan rapat gedung DPRD Garut, Jalan Patriot no 2, Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (13/8/2024) pagi.
Dalam momen pelantikan itu terdapat satu anggota DPRD yang masih berusia 23 tahun atau anggota paling muda yaitu Imamudin Kamil dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Imamudin merupakan anggota dewan dari dapil 6 yang meliputi 10 kecamatan, yakni Kecamatan Pameungpeuk, Cibalong, Cikelet, Bungbulang, Mekarmukti, Pakenjeng, Pamulihan, Cisewu, Caringin, dan Kecamatan Talegong.
Laki-laki kelahiran 9 Januari 2001 itu tampak tenang saat hadir dalam acara, ia diantar sejumlah pendukung, keluarga dan kedua orangtuanya.
Ia menuturkan, prosesnya untuk bisa duduk di kursi dewan bukan hal yang mudah, banyak hal yang telah ia lalui saat masa kampanye dulu.
“Banyak sekali kesan dan kenangan sampai menuju gedung rakyat, terutama saat masa kampanye pileg,” ujar pria yang akrab dipanggil Imam ini saat berbincang dengan Garut Intan News pasca pelantikan.
Kesan yang paling mendalam, lanjutnya , bisa bertemu dengan banyak orang dan bersilaturahmi dengan keluarga.
“Kita jadi tahu dan bisa bersilaturahmi dengan semua keluarga, sanak dan family terutama di Kecamatan Pakenjeng,” ujarnya.
Imam menuturkan, pasca pelantikan dirinya akan segera mempersiapkan diri untuk ikut membangun Garut terutama dapilnya.
“Saya akan fokus ke infrastruktur dan juga pendidikan terutama di selatan,” ujarnya.
Selain sebagai Anggota DPRD Kabupaten Termuda, Imamudin Kamil juga tercatat mencetak sejarah bagi PKS di dapilnya yang selama 10 tahun terakhir suara PKS dari dapilnya tidak pernah ada. Imam berhasil menyumbang 7.334 suara di dapil 6.