GARUT INTAN NEWS – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun Sidang 2026, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jumat (17/7/2026).
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta seluruh elemen masyarakat atas sinergi yang telah terjalin dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Garut.
Bupati menjelaskan, penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020. Pemerintah Kabupaten Garut juga mengambil langkah proaktif dengan menyampaikan dokumen tersebut sesuai jadwal agar pembahasan bersama DPRD dapat berjalan tepat waktu.
“Maka, meskipun perubahan RKPD Tahun Anggaran 2027 belum terbit, kami tetap berinisiatif menyampaikan rancangan KUA dan PPAS TA 2027 kepada DPRD yang sesuai dengan ketentuan paling lambat disampaikan pada minggu kedua bulan Juli untuk dibahas dan disepakati bersama dengan DPRD pada bulan Agustus,” ujar Abdusy Syakur Amin.
Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 disusun dengan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang mengusung tema “Pemerataan Akses Layanan Dasar dan Peningkatan Produktivitas Daerah.” Fokus pembangunan diarahkan pada penguatan sektor pertanian, peternakan, pariwisata, dan ekonomi kreatif sebagai sektor unggulan yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Garut.
Selain itu, kebijakan anggaran juga diselaraskan dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Nasional Tahun 2027 sebagai acuan dalam penyusunan APBD.
Dalam pemaparannya, Bupati mengungkapkan bahwa total pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mencapai Rp4,76 triliun. Angka tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp803,47 miliar, pendapatan transfer Rp3,95 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp12,6 miliar.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp4,86 triliun yang akan diprioritaskan untuk belanja wajib, pelaksanaan program prioritas daerah, serta pembangunan infrastruktur melalui belanja modal. Defisit anggaran sebesar Rp100 miliar direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Menutup penyampaiannya, Bupati berharap pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 bersama DPRD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang semakin berkualitas dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap pembahasan bersama ini dapat menyempurnakan rancangan yang ada, sehingga APBD 2027 dapat secara optimal memberikan kebermanfaatan, khususnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Garut,” pungkasnya.
