BerandaPolitik2 Mantan Bupati Garut Mendaftar Pilkada 2024 Jalur Perseorangan

2 Mantan Bupati Garut Mendaftar Pilkada 2024 Jalur Perseorangan

GARUT INTAN NEWS – Dua mantan Bupati Garut, Aceng HM Fikri dan Agus Supriadi, telah mendaftar sebagai calon dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Garut melalui jalur perseorangan. Keduanya menyerahkan persyaratan administrasi dukungan masyarakat pada akhir waktu pendaftaran, tepatnya pada 12 Mei 2024.

Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, mengonfirmasi bahwa dua pasangan tersebut telah mendaftar dan menyerahkan berkas dukungan sesuai persyaratan minimal, yaitu sebanyak 129.939 pendukung tersebar di 22 dari 42 kecamatan di Kabupaten Garut.

“Pendaftaran dimulai pada 8 Mei dan berakhir pada 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB, dan Pak Agus Supriadi mendaftar pada akhir waktu pendaftaran,” ujar Dian.

Dari enam pasangan calon yang awalnya mendaftar melalui jalur perseorangan, hanya tiga pasangan yang berhasil menyerahkan berkas persyaratan administrasi dukungan masyarakat sesuai batas waktu yang ditentukan oleh KPU Garut.

Keenam pasangan tersebut adalah Aceng HM Fikri berpasangan dengan Dudi Darmawan, Agus Supriadi dan wakilnya A Miraz MS, Rd Aas Kosasih dan wakilnya Ano Juhana, Agis Muchyidin dan wakilnya Salman Alparisi, serta pasangan Indra Firmansyah dan wakilnya Sansan Hasanudin.

“Dari keenam pasangan yang mengajukan permohonan pencalonan kepada kami hingga batas waktu pendaftaran, hanya tiga pasangan calon yang berhasil diregistrasi, yaitu Aceng, Agis, dan Agus Supriadi,” jelasnya.

Dian menjelaskan bahwa tiga pasangan yang tidak menyerahkan persyaratan administrasi dukungan secara lengkap akan dianggap gugur dan tidak dapat melanjutkan tahapan lebih lanjut. Sementara itu, tiga pasangan calon yang telah menyerahkan berkas dukungan akan dilakukan pemeriksaan berkas oleh KPU Garut.

Namun, KPU Garut belum dapat memutuskan apakah ketiga pasangan calon tersebut telah memenuhi syarat atau belum karena masih perlu dilakukan pemeriksaan terhadap berkas dukungan yang telah diserahkan.

“Kami belum bisa menentukan pasangan calon yang memenuhi syarat, kami akan menghitung jumlah dukungan, karena harus ada validasi dan verifikasi yang dilakukan secara teliti,” tandasnya.

Simak berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita GarutIntanNews.com di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUeKWD1iUxcq6U1Fe40. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

Baca Juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERKINI

Banyak Dibaca