BerandaPeristiwaPenertiban Pedagang Kaki Lima dan Bangunan Liar di Garut: Satpol-PP Galang Kesadaran...

Penertiban Pedagang Kaki Lima dan Bangunan Liar di Garut: Satpol-PP Galang Kesadaran Masyarakat

GARUT INTAN NEWS – Sekretaris Satpol PP Kabupaten Garut, Iwan Riswandi, mengumumkan langkah tegas Satuan Polisi Pamong Praja dalam menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar di sekitar Simpang Lima pada Senin, (29/01). Penertiban ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga ketertiban dan memastikan fasilitas umum tetap berfungsi sebagaimana mestinya.

Dalam pernyataannya, Iwan Riswandi menjelaskan bahwa penertiban terhadap PKL dan bangunan liar bukanlah hal baru dan telah berlangsung selama lebih dari 2 minggu. “Ini sudah lama yang prosesnya pun ini berlangsung bukan hari ini saja, sudah lebih dari 2 minggu, jadi kita sudah mohon kesediaannya untuk membongkar atau pindah, kemudian diberikan surat peringatan atau teguran dan terakhir kesediaan untuk membongkar, hari inilah kesempatannya untuk dibongkar,” ujarnya.

Iwan Riswandi menjelaskan bahwa penertiban dilakukan secara bertahap. Hari ini, penertiban fokus pada ruas jalan sekitar Simpang Lima. Sebelumnya, area depan Polres dan sejumlah ruas jalan lainnya juga telah ditertibkan. “Kalau misalnya ini sudah selesai, mungkin rekan-rekan kami yang patroli akan melakukan pemeliharaan jangan sampai tumbuh lagi yang baru. Kemudian ruas-ruas jalan lain yang memang perlu, insya Allah itu akan ditertibkan secara bertahap,” tambahnya.

Ia juga memberikan imbauan kepada yang membangun di lahan yang bukan miliknya, terutama di lahan milik pemerintah dan fasilitas umum. “Saya mohon kesadarannya dari seluruh pihak agar itu dikembalikan lagi fungsinya karena fungsi itu untuk fasilitas umum. Saya kira itu bisa manfaat untuk semua orang,” kata Iwan Riswandi.

Meskipun memahami keresahan masyarakat yang belum memiliki tempat, Iwan Riswandi menegaskan bahwa menggunakan lahan orang lain, terutama yang bukan milik pribadi, tidak diperbolehkan dalam prinsip Islam. “Kami juga sebetulnya memahami lah, keresahan masyarakat yang belum memiliki tempat, namun kami juga di sini hanya menjalankan tugas dan saling mengingatkan bahwa dalam Islam itu memakai lahan orang lain itu tidak diperbolehkan,” tegasnya.

Penertiban ini bukan hanya sebagai upaya menjaga ketertiban kota, tetapi juga sebagai langkah untuk mengembalikan fungsi lahan publik dan fasilitas umum, seperti yang diharapkan oleh masyarakat. Satpol-PP Garut berharap agar masyarakat dapat saling mendukung dan memahami pentingnya menjaga kebersihan dan keteraturan wilayah setempat.

Simak berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita GarutIntanNews.com di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUeKWD1iUxcq6U1Fe40. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

Baca Juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERKINI

Banyak Dibaca