GARUT INTAN NEWS – Polres Garut merilis hasil pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2025 yang digelar selama 14 hari di berbagai titik Kabupaten Garut. Dari operasi yang berlangsung hingga Senin (1/12/2025) tersebut, tercatat sebanyak 3.186 pelanggar berhasil ditindak. Rinciannya, 338 pelanggar dikenai tilang, sementara 2.848 lainnya menerima teguran.
Kasat Lantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, mengatakan mayoritas pelanggaran masih didominasi oleh pengendara sepeda motor.
“Pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah melewati lampu merah, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, hingga penggunaan pelat nomor palsu,” ujarnya.
Sementara untuk kendaraan roda empat, pelanggaran yang menonjol juga berkaitan dengan ketidakpatuhan terhadap lampu lalu lintas di sejumlah persimpangan utama.
Iptu Aang menambahkan, Operasi Zebra Lodaya 2025 tidak hanya menitikberatkan pada penindakan, tetapi juga menyasar peningkatan kesadaran berlalu lintas melalui pendekatan edukatif.
“Operasi ini bukan hanya tentang penindakan, tetapi bagaimana kami memberikan edukasi dan imbauan tentang pentingnya disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama. Kami melaksanakan kegiatan preemtif, edukasi, penyuluhan, hingga penyebaran pamflet di sejumlah titik strategis,” jelasnya.
Upaya sosialisasi intensif dilakukan di berbagai lokasi, mulai dari persimpangan lampu merah, pusat keramaian, hingga sekolah melalui program Police Goes to School.
Pada pelaksanaannya di Polres Garut, Operasi Zebra Lodaya 2025 melibatkan 150 personel gabungan dan berlangsung pada 17–30 November 2025, dengan tujuan menekan angka pelanggaran serta mencegah meningkatnya kecelakaan menjelang libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Polres Garut mengajak seluruh masyarakat untuk lebih mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tutup Iptu Rita.
