GARUT INTAN NEWS – Direktur Kepatuhan Internal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (KemenIMIPAS), Lilik Sujandi, Bc.IP., S.H., M.Si, menegaskan pentingnya penguatan tugas dan fungsi (tusi) pemasyarakatan dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan serta pembinaan warga binaan.
Langkah ini sejalan dengan reformasi pemasyarakatan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembinaan.
Dalam sambutannya di Aula Lapas Garut, Lilik Sujandi menyampaikan bahwa penguatan tusi pemasyarakatan merupakan bagian dari komitmen KemenIMIPAS dalam membangun sistem pemasyarakatan yang modern dan humanis.
“Kami terus berupaya untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam proses pemasyarakatan dapat mengakomodasi kepentingan keadilan, keamanan, serta pemulihan bagi warga binaan” ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, petugas pemasyarakatan, serta pihak terkait yang berperan penting dalam keberhasilan implementasi kebijakan ini. Diharapkan, penguatan tusi pemasyarakatan dapat meningkatkan efektivitas pembinaan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan), menciptakan lingkungan yang mendukung perubahan positif bagi narapidana.
Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang serta meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi pemasyarakatan. Dengan berbagai inovasi yang terus dikembangkan, KemenIMPAS menegaskan komitmennya untuk mengelola sistem pemasyarakatan yang lebih baik, sejalan dengan visi menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera.