GARUT INTAN NEWS – KPU diperkirakan akan segera merilis jadwal resmi, mengingat kampanye terbuka akan berlangsung mulai tanggal 21 Januari hingga 10 Februari 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Ahmad Nurul Syahid, mengatakan jadwal untuk kampanye terbuka kemungkinan akan dibuat berbeda dengan metode kampanye lainnya.
“Kita masih menunggu jadwal dari KPU ya jadwal dari KPU karena untuk kampanye terbuka itu kemungkinan KPU akan membuat jadwal berbeda dengan metode metode kampanye yang lainnya”. Ucapnya
Sementara, terungkap bahwa sejumlah orang telah melaksanakan kampanye terbuka, terutama melalui media sosial. KPU telah mengidentifikasi ratusan akun media sosial yang mengatasnamakan partai politik yang mulai mengkampanyekan diri secara terbuka.
“Nah KPU sendiri kemarin sudah banyak menemukan ratusan akun media sosial para caleg itu kan yang atas namakan partai yang mulai mengkampanyekan diri secara terbuka” Ucapnya.
Bawaslu sendiri akan mengawasi beberapa metode kampanye seperti kampanye tatap muka, pertemuan terbatas, rapat umum dan metode kampanye lainnya.
“Salah satunya adalah yang tadi disampaikan. Kampanye di media sosial yang kita awasi, Itu adalah akun yang resmi sebetulnya. Jadi kita hanya mengawasi akun resmi yang sudah didaftarkan oleh peserta Pemilu kepada KPU” jelasnya.
Bawaslu juga bekerja sama dengan Diskominfo dan pihak berwajib untuk melakukan pengawasan kampanye.
“Tetapi dalam prosesnya kami biasanya menyampaikan ke diskominfo ataupun ke apa ke pihak APH, Pihak berwajib ya dan kebetulan Bawaslu itu sudah menyiapkan tim.” Pungkasnya