GARUT INTAN NEWS – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PAN, H. Enjang Tedi, S.Sos., M.Sos., melaksanakan kegiatan sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Kegiatan ini diselenggarakan bersamaan dengan kajian dari Majelis Tabligh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Garut mengenai Fiqih Perlindungan Anak. Acara ini dihadiri oleh para mubaligh dari Muhammadiyah dan Aisyiyah di Kabupaten Garut.
Sosialisasi yang berlangsung di Gedung PD Aisyiyah Garut pada Selasa, 31 Juli 2024, ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak. H. Enjang Tedi menekankan bahwa Perda ini telah berulang kali disosialisasikan di Kabupaten Garut. Namun, kekerasan terhadap anak, baik fisik maupun seksual, masih terus terjadi.
“Sosialisasi Perda ini tidak hanya selesai pada saat pelaksanaan. Para mubaligh dan tokoh masyarakat harus menyampaikan pesan-pesan penting terkait perlindungan anak kepada masyarakat, agar hal serupa tidak terjadi lagi,” ujar H. Enjang Tedi. Ia mengingatkan bahwa peran aktif para tokoh masyarakat sangat penting dalam menyebarluaskan informasi dan membangun kesadaran akan pentingnya perlindungan anak.
Salah satu kasus terbaru yang disoroti adalah kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang guru les komputer terhadap anak didiknya di Kecamatan Peundeuy. H. Enjang Tedi menyampaikan keprihatinannya terhadap berulangnya kasus kekerasan terhadap anak oleh orang dewasa. Ia juga mempertanyakan peran Pemerintah Kabupaten Garut dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak.
“Ini sudah berulang kali terjadi, tapi yang muncul hanya upaya penindakan setelah kejadian. Seharusnya ada langkah-langkah preventif dari pemerintah daerah untuk mencegah kekerasan terhadap anak,” tegasnya. H. Enjang Tedi berharap Pemerintah Kabupaten Garut mengambil langkah konkret untuk melakukan sosialisasi dan pencegahan agar kekerasan terhadap anak tidak terus berulang.
Ia menekankan bahwa jika kekerasan terhadap anak terus terjadi, maka cita-cita untuk mencapai generasi emas 2045 akan terancam. Oleh karena itu, perlu adanya upaya preventif yang kuat dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, dan tokoh agama.
Dalam sosialisasi ini, H. Enjang Tedi juga mengajak para mubaligh dan tokoh masyarakat untuk lebih berperan aktif dalam menyampaikan pesan-pesan perlindungan anak. Upaya preventif yang kuat diharapkan dapat mengurangi angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Garut.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya perlindungan anak dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah kekerasan terhadap anak. H. Enjang Tedi berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat demi tercapainya lingkungan yang aman dan kondusif bagi perkembangan anak-anak di Kabupaten Garut.