GARUT INTAN NEWS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut menggelar razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) pada malam hari sebagai upaya memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Kegiatan tersebut melibatkan unsur TNI, Polri, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), serta pegawai Balai Pemasyarakatan (Bapas) Garut.
Razia merupakan tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS61.OT.02.02 Tahun 2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan dalam rangka Deteksi Dini Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban pada Lapas, Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dan Rumah Tahanan Negara di seluruh Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan melakukan penggeledahan secara menyeluruh terhadap blok dan kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan di berbagai sudut kamar, termasuk barang-barang milik warga binaan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian. Barang tersebut di antaranya telepon genggam atau handphone, gunting kuku, gunting berukuran kecil, serta sejumlah barang terlarang lainnya.
Seluruh barang temuan kemudian diamankan untuk dilakukan pendataan dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski menemukan sejumlah barang terlarang, petugas tidak menemukan narkotika maupun obat-obatan terlarang dalam razia tersebut.
Selain penggeledahan, petugas juga melakukan tes urine sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Sebanyak 61 warga binaan dan 20 pegawai Lapas Garut menjalani pemeriksaan urine. Hasilnya, seluruh sampel atau sebanyak 81 orang dinyatakan negatif narkoba.
Kepala Lapas Kelas IIA Garut, Rusdedy, mengatakan razia gabungan tersebut menjadi bagian dari upaya deteksi dini yang dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
“Razia gabungan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini yang terus kami lakukan. Hasil tes urine terhadap 61 warga binaan dan 20 pegawai seluruhnya negatif, dan dalam penggeledahan juga tidak ditemukan narkoba. Namun, masih ditemukannya handphone serta benda-benda yang dilarang berada di dalam blok hunian menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk semakin memperketat pengawasan dan pengendalian,” tegas Rusdedy.
Menurut Rusdedy, keterlibatan TNI, Polri, BNNK, dan Bapas Garut menunjukkan pentingnya sinergi lintas instansi dalam mendukung keamanan dan ketertiban pemasyarakatan.
Ia menegaskan pencegahan gangguan keamanan tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga membutuhkan pengawasan berkelanjutan dan konsistensi seluruh jajaran dalam menjalankan prosedur pengamanan.
“Kami tidak akan memberikan ruang terhadap peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, maupun barang terlarang lainnya di dalam Lapas. Setiap temuan akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan. Sinergi bersama aparat penegak hukum juga akan terus kami perkuat sebagai bagian dari komitmen menciptakan Lapas Garut yang aman, tertib, dan kondusif,” tambahnya.
Razia yang dilaksanakan pada malam hari tersebut sekaligus menjadi langkah preventif untuk memastikan kondisi blok hunian tetap terkendali. Pemeriksaan dilakukan dengan tetap mengedepankan keamanan, ketertiban, serta perlakuan yang humanis terhadap warga binaan.
Lapas Kelas IIA Garut menyatakan akan terus meningkatkan kewaspadaan, memperkuat deteksi dini, dan memperketat pengawasan guna mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang.