GARUT INTAN NEWS – Pemerintah Kabupaten Garut mulai membenahi sistem pengelolaan retribusi parkir guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan pentingnya transparansi dan pendataan yang akurat dalam pengelolaan retribusi parkir saat memimpin rapat ekspose potensi penarikan retribusi parkir Tahun Anggaran 2026 di Ruang Pamengkang, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Kamis (23/7/2026).
Dalam rapat tersebut, Bupati meminta seluruh titik parkir yang dikelola juru parkir (jukir) memiliki kejelasan mengenai besaran setoran retribusi. Menurutnya, setiap pemasukan harus tercatat secara sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pemasukan itu harus terrecord sama kita di setiap wilayah. Saya minta ada slip setoran. Diberikan slip pembayaran, jadi dia (jukir) tahu setorannya berapa,” tegas Abdusy Syakur Amin.
Untuk mendukung sistem tersebut, Bupati menginstruksikan bank bjb Cabang Garut menerbitkan identitas atau kode lokasi (ID) pembayaran pajak dan retribusi pada setiap ruas jalan. Dengan adanya kode lokasi, setiap setoran retribusi akan tercatat berdasarkan titik parkir masing-masing dan dilengkapi bukti pembayaran yang dapat dievaluasi secara berkala.
Selain itu, Inspektorat diminta melakukan pemeriksaan rutin terhadap kesesuaian antara nilai setoran yang diterima dengan potensi riil di lapangan setiap bulan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak terjadi ketidaksesuaian antara target dan realisasi penerimaan.
“Kalau nyatanya ternyata tidak wajar, maka tolong Inspektorat mengecek kembali. Menurut saya sederhana seperti itu, berdasarkan lokasinya harus jelas. Kalau mungkin setoran itu tidak sesuai, saya akan minta lagi BPKAD untuk mengecek ulang di lapangan. Jangan sampai terlalu rendah targetnya,” ujarnya.
Abdusy Syakur Amin menilai penerapan sistem baru tersebut akan membuat target PAD dari sektor parkir lebih terukur. Pemerintah Kabupaten Garut akan melakukan pemetaan hingga ke setiap ruas jalan untuk menentukan target penerimaan sesuai potensi masing-masing lokasi.
Ia berharap proses pemetaan titik parkir dapat segera diselesaikan sehingga sistem pengelolaan retribusi parkir yang transparan, akuntabel, dan berbasis data bisa segera diterapkan. Dengan demikian, potensi penerimaan daerah dari sektor parkir dapat dioptimalkan sekaligus meningkatkan tata kelola keuangan daerah secara lebih efektif.
