GARUT INTAN NEWS – Momentum Hari Raya Idul Fitri membawa kabar bahagia bagi ratusan warga binaan di Lapas Kelas IIA Garut. Sebanyak 452 orang menerima remisi khusus Lebaran, bahkan dua di antaranya langsung menghirup udara bebas setelah masa pidananya berakhir berkat pengurangan hukuman tersebut.
Kepala Lapas Kelas IIA Garut, Rusdedy, menjelaskan bahwa dari total penerima remisi, sebanyak 450 orang memperoleh Remisi Khusus I (RK I) atau pengurangan masa pidana sebagian. Sementara itu, dua orang lainnya mendapatkan Remisi Khusus II (RK II), yang berarti langsung bebas setelah menerima remisi.
“Kemudian besaran remisi itu berkisar dari 15 hari, 1 bulan, 1,5 bulan sampai dengan 2 bulan ,” ujarnya pada Rabu (18/03).
Namun, tidak semua warga binaan memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi. Tercatat sebanyak 83 orang belum memperoleh hak tersebut karena berbagai alasan. Di antaranya, 14 orang masih menjalani masa subsidier yang tidak dapat dikurangi, lima orang belum menjalani masa pidana minimal enam bulan, serta 49 orang sedang menjalani hukuman disiplin akibat pelanggaran tata tertib di dalam lapas.
“Kemudian yang di kenakan hukuman disiplin karena melakukan pelanggaran tata tertib di dalam Lapas itu sebanyak 49 orang, jadi ini bukti penegakan disiplin di lapas Garut berjalan gitu ya” tambahnya.
Selain itu, tiga warga binaan non-muslim tidak menerima remisi karena akan mendapatkannya pada hari besar keagamaan masing-masing. Sementara lima orang masih dalam proses pengusulan remisi yang terlambat, satu orang masih dalam proses administrasi, serta enam orang mengalami pencabutan integrasi.
Di sisi lain, pemberian remisi ini juga berdampak pada efisiensi anggaran negara. Rusdedy menyebutkan bahwa penghematan biaya makan warga binaan selama periode Idul Fitri mencapai Rp317.460.000.
“Penghematan anggaran negara akibat daripada pemberian remisi ini atau pengurangan pidana itu sebesar total Rp. 317.460.000 penghematan anggaran biaya makan untuk idul fitri saja, kalau agustus lebih besar lagi,” pungkasnya.
Pemberian remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik serta mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.
