GARUT INTAN NEWS – Masyarakat Kabupaten Garut kini tak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke pusat kota untuk mengurus dokumen kependudukan. Pemerintah Kabupaten Garut menghadirkan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di setiap kantor kecamatan, salah satunya di Kecamatan Wanaraja.
Kecamatan Wanaraja menjadi salah satu titik layanan Adminduk yang cepat, dekat, dan gratis bagi masyarakat. Langkah ini merupakan upaya mendekatkan pelayanan publik sekaligus memangkas waktu dan biaya warga dalam mengurus dokumen penting.
Camat Wanaraja, Fahmi Fauzi, mengungkapkan bahwa antusiasme masyarakat terus meningkat. Hal itu terlihat dari lonjakan signifikan pencetakan e-KTP pada awal tahun 2026.
“Nah khusus untuk KTP memang ada lonjakan yang signifikan, di bulan Januari ada 115 dan di bulan Februari kurang lebih ada 425 pencetakan KTP dengan berbagai alasan,” ujar Fahmi saat ditemui di Kantor Kecamatan Wanaraja, Selasa (3/3/2026).
Selain e-KTP, layanan pembuatan Kartu Keluarga (KK) juga menunjukkan tren stabil. Pada Januari tercatat 213 dokumen KK diterbitkan, sementara Februari meningkat menjadi 246 dokumen. Secara keseluruhan, terdapat sekitar 11 jenis layanan Adminduk yang dapat diakses masyarakat di tingkat kecamatan.
Fahmi menjelaskan, prosedur pengurusan dokumen cukup sederhana. Warga hanya perlu membawa surat pengantar dari desa sesuai kebutuhan, seperti untuk perekaman baru bagi yang memasuki usia 17 tahun, penggantian e-KTP rusak dengan membawa fisik KTP yang rusak, perubahan status (alamat, pekerjaan, dan lainnya), maupun penggantian e-KTP hilang dengan melampirkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian.
Namun demikian, untuk perubahan foto pada e-KTP, pelayanan tersebut masih harus dilakukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut.
Terkait durasi pelayanan, pihak kecamatan berkomitmen memberikan layanan prima dengan waktu yang sangat singkat.
“Apabila mulai dari perekaman sampai ke pencetakan tidak kurang dari 5 menit, itu maksimal 5 menit. Kalau memang agak penuh mungkin itu agak lama. Intinya kita memberikan layanan terbaik dan tercepat kepada masyarakat,” tuturnya.
Dari sisi ketersediaan material, Fahmi memastikan distribusi blangko dari Disdukcapil Kabupaten Garut berjalan lancar. Jika pada Januari pasokan dibatasi 50 blangko per minggu, kini kuota meningkat menjadi hampir 100 blangko per minggu.
“Nah ini alhamdulillah sekarang mungkin stoknya sudah banyak dari Disdukcapil mendistribusikan blangko KTP per minggu hampir 100 blangko KTP. Jadi pada intinya adalah tidak ada kendala terkait dengan blangko,” tambahnya.
Ia juga menegaskan, seluruh pelayanan Adminduk di kecamatan tidak dipungut biaya alias gratis.
Kemudahan tersebut dirasakan langsung oleh Deni Hardani, salah seorang warga yang datang untuk mencetak ulang e-KTP miliknya yang rusak. Ia mengaku terkesan dengan kecepatan dan keramahan petugas saat melayani kebutuhannya.
