GARUT INTAN NEWS — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut mulai melakukan sosialisasi sekaligus uji coba penerapan sistem tilang elektronik berbasis genggam atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld di wilayah Kabupaten Garut. Inovasi ini menjadi langkah konkret dalam modernisasi penegakan hukum lalu lintas yang lebih transparan, akurat, dan berbasis teknologi.
Kasat Lantas Polres Garut, AKP Aang Andi Suhandi, S.A.P., mengatakan bahwa penerapan ETLE Handheld memungkinkan petugas melakukan penindakan pelanggaran secara real-time langsung di lapangan menggunakan ponsel pintar khusus yang telah dilengkapi aplikasi ETLE Presisi, Selasa (20/1/2026).
“ETLE Handheld menjadi pelengkap dari sistem pengawasan lalu lintas yang sebelumnya telah diterapkan, seperti ETLE statis dan mobile di Kabupaten Garut. Kehadiran perangkat genggam ini diharapkan mampu menjangkau lokasi-lokasi yang belum terpasang kamera ETLE permanen,” ujar Aang.
Melalui sistem ini, setiap pelanggaran yang tertangkap kamera petugas akan langsung terhubung ke pusat data nasional. Aplikasi ETLE Presisi secara otomatis mengidentifikasi nomor polisi kendaraan, jenis kendaraan, identitas pemilik, hingga klasifikasi pelanggaran. Seluruh data tersebut kemudian diverifikasi sebelum diterbitkan surat konfirmasi pelanggaran.
Setelah data dinyatakan valid, petugas dapat mencetak surat konfirmasi tilang elektronik di lokasi menggunakan perangkat pemindai portabel. Pelanggar diberikan dua opsi penyelesaian, yakni membayar denda melalui BRIVA (BRI Virtual Account) atau mengikuti proses persidangan sesuai jadwal yang ditentukan.
Penerapan ETLE Handheld di Kabupaten Garut difokuskan pada pelanggaran kasat mata yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Beberapa pelanggaran prioritas di antaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, berboncengan lebih dari satu orang, serta melanggar rambu dan marka jalan.
Melalui sistem ini, Satlantas Polres Garut berharap dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta membangun budaya tertib di jalan raya.
Selain itu, penggunaan ETLE Handheld juga diharapkan mampu meminimalisir potensi pelanggaran baik dari petugas maupun pengguna jalan, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di bidang lalu lintas.
