GARUT INTAN NEWS –Â Wakil Ketua SAPMA Pemuda Pancasila Provinsi Jawa Barat Ryan Multama Ranu Putra S.H., menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas partai politik untuk memberi dukungan kepada calon gubernur dan calon wakil gubernur, dan calon kepala daerah tingkat dua di Pilkada 2024 adalah sebagai angin segar bagi demokrasi kita kedepan, bagi Ryan yang aktif di berbagai organisasi kepemudaan dan juga merupakan tim penyusun draft Naskah Akademik dan Perda Kepemudaan nomor 2 tahun 2021 di Kabupaten Garut ini mengaku bahagia atas putusan MK tersebut.
Pasalnya menurut Ryan, ruang yang awalnya terbatas bagi majunya seseorang pada pemilihan kepala daerah kini terbuka lebar,
“Jika dulu, partai – partai yang mendapatkan amanat dari suara rakyat pada pemilu legislatif, dikarenakan belum cukup memenuhi kursi di DPRD dianggap tak memiliki hak untuk mendorong calon kepala daerah, kini meskipun tak memiliki kursi di DPRD, selama partai politik tersebut mampu secara bersama – sama dengan partai lain, memenuhi ambang batas suara yang di persyaratkan, maka bisa mendorong calon kepala daerah” ucapnya.
Menurut Ryan yang juga researcher di Poldata Indonesia, ruang ini baik bagi demokrasi kita, karena mampu menekan cost politik yang acap kali di gunakan oleh partai politik yang memiliki kursi untuk menjual tiket pencalonan, sehingga meskipun terdapat figur yang berniat maju dan memiliki ide serta gagasan baik terkait bagaimana memajukan daerah, sering kali terkendala syarat pencalonan yang hanya dimiliki oleh parpol – parpol tertentu.
“Dengan adanya kondisi seperti ini, figur yang ingin maju sebagai kepala kepala Daerah, memiliki banyak alternatif dalam memilih “kendaraan”untuk maju, dan kedepannya figur tersebut bisa lebih fokus beradu ide dan gagasan dalam memajukan daerah agar mendapatkan dukungan saat tiba waktu pencoblosan nanti dan tidak terjebak hanya pada loby – loby politik yang cenderung eksklusif dan transaksional saat mencari rekomendasi pencalonan, dan pada akhirnya bermuara pada semakin banyaknya pilihan yang dapat di sajikan kepada Rakyat sebagai subjek pada demokrasi itu sendiri” pungkasnya.