BerandaHukumPolres Garut Berhasil Tangkap Tersangka Pembunuhan Sadis IRT di Cikajang

Polres Garut Berhasil Tangkap Tersangka Pembunuhan Sadis IRT di Cikajang

GARUT INTAN NEWS – Tragedi kejam mengguncang Desa Cipangramatan, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut. Seorang pria berinisial “OT” (31), warga Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut atas dugaan pembunuhan sadis pada Jumat pagi (24/05/2024).

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, S.H., M.M., mengungkapkan bahwa pelaku merupakan keponakan kandung dari korban yang juga bibinya sendiri. Dalam konferensi pers di hadapan media Kabupaten Garut, AKP Ari Rinaldo menjelaskan kronologi peristiwa tragis tersebut.

Peristiwa ini berawal dari kedatangan OT di Terminal Guntur Garut sekitar pukul 16.00 WIB. Ia berusaha menghubungi adiknya untuk menjemputnya dengan sepeda motor. Karena jemputan tidak kunjung datang, OT terpaksa naik minibus/elf sampai ke Cikajang dan melanjutkan perjalanan dengan ojek menuju Kampung Badega untuk meminjam sepeda motor milik korban.

Setibanya di rumah bibinya, Neneng (53), warga Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, OT mengungkapkan niatnya meminjam sepeda motor selama satu hingga dua hari untuk pulang ke Kota Banjar, Jawa Barat. Namun, Neneng menolak permintaan tersebut, yang membuat OT marah hingga terjadi pertengkaran yang tidak dapat dihindari.

OT kemudian melakukan kekerasan fisik dengan mendorong Neneng hingga jatuh. Ketika Neneng mencoba membela diri dengan mengambil pisau dapur, OT merebut pisau tersebut dan menyebabkan luka di tangan Neneng. Dengan kejam, OT memukul Neneng menggunakan cobek batu berkali-kali ke arah muka korban hingga korban tewas di tempat.

Tak berhenti di situ, OT kemudian memasuki kamar anak korban yang juga keponakannya sendiri, Olga (14), yang sedang tertidur. OT menanyakan keberadaan kunci motor dengan alasan ada saudaranya yang mengalami kecelakaan. Ketika Olga bingung dan menanyakan keberadaan ibunya, OT menjawab bahwa ibunya telah berangkat menuju lokasi kecelakaan.

Olga, yang tidak kunjung memberikan kunci motor, mengalami kekerasan fisik dari OT yang menendang kakinya dan memukul kepala belakangnya. OT kemudian melakban tangan dan kaki Olga serta mengancam akan memperkosanya jika tidak memberitahu keberadaan kunci motor. Setelah Olga memberitahu, OT tetap membunuhnya dengan cara membenturkan kepala Olga ke tembok dua kali hingga memastikan korban tidak bernapas lagi.

Setelah melakukan aksinya, OT menyeret jenazah Olga ke ruang tengah dan menutupi kedua jenazah dengan selimut serta mantel. OT kemudian melarikan diri dengan membawa sepeda motor Honda Genio dan handphone milik korban ke Kabupaten Ciamis.

Namun, di luar dugaan, Olga masih hidup dan berhasil melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang. Berdasarkan penyelidikan, pelaku menjual motor curian di Kabupaten Ciamis lalu melarikan diri ke Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, dan bekerja sebagai penjual tahu.

Dengan kerjasama antara Polres Ketapang Polda Kalbar dan Tim Sat Reskrim Polres Garut, pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolres Garut. Petugas mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor korban, cobek batu, serta pakaian berlumuran darah. Pelaku kini ditahan di Mapolres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Simak berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita GarutIntanNews.com di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUeKWD1iUxcq6U1Fe40. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

Baca Juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERKINI

Banyak Dibaca