BerandaPolitikBawaslu Garut Tangani Sengketa Pilkada Dua Bakal Calon Perseorangan

Bawaslu Garut Tangani Sengketa Pilkada Dua Bakal Calon Perseorangan

GARUT INTAN NEWS – Bawaslu Garut tengah menangani permohonan sengketa Pilkada yang diajukan oleh dua bakal calon perseorangan, yakni pasangan Agus Supriadi dan Aceng Fikri, Senin (20/05/2024).

Proses sengketa tersebut telah dilakukan dengan musyawarah tertutup, namun tidak mencapai kesepakatan sehingga akan dilanjutkan dengan musyawarah terbuka.

“Musyawarah tertutup kemarin sudah dilakukan Kita hadirkan pemohon dan termohon pemohon dari bakal calon dan termohon adalah KPU tetapi tidak menemukan Titik temu atau kesepakatan sehingga kita masuk ke musyawarah terbuka dan mulai besok diagendakan musyawarah terbuka” jelas Ahmad Nurul Syahid, Ketua Bawaslu Garut.

Musyawarah terbuka dijadwalkan dimulai selasa 21 mei 2024 dengan agenda pembacaan permohonan. Untuk pasangan Agus Supriadi pukul 10:00 dan Aceng Fikri pukul 13:00.

Bawaslu Garut telah menyusun timeline untuk menangani proses sengketa ini hingga tanggal 28 Mei. “Jadi kita sudah bikin timeline misalnya besok hari Selasa kita akan agendakan untuk pembacaan permohonan Kemungkinan hari rabunya kita akan mendengarkan jawaban termohon. Lalu sidang selanjutnya ada agenda pembuktian dan meminta keterangan saksi. Setelah itu agenda kesimpulan baru putusan Bawaslu” jelas Ahmad.

Selain itu, Bawaslu Garut telah berkoordinasi dengan Polres Garut terkait proses sengketa pilkada yang sedang berlangsung. Ahmad menyatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat kepada Polres untuk menginformasikan adanya proses sengketa di Garut.

“Pak Kapolres bagian keamanan ya, untuk mengamankan dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diharapkan. Tapi mudah-mudahan tidak kejadian apapun ya ketika dalam proses persidangan sengketa nanti yang akan dilakukan mulai besok,” ujarnya.

Bawaslu Garut berkomitmen untuk menangani sengketa ini dengan transparan dan menjaga agar proses pilkada tetap berjalan dengan aman dan tertib.

Simak berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita GarutIntanNews.com di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUeKWD1iUxcq6U1Fe40. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

Baca Juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERKINI

Banyak Dibaca