GARUT INTAN NEWS – Polsek Banjarwangi Polres Garut turun tangan dalam menangani kebakaran rumah permanen di Kampung Dangiang Desa Dangiang, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut. Peristiwa ini terjadi pada Minggu sore, sekitar pukul 14.30 WIB, dan menyebabkan kerugian materil sekitar Rp. 60.000.000,-
Menurut laporan dari Kapolsek Banjarwangi Polres Garut IPTU Amirudin Latif, SH, kebakaran diduga berasal dari tabung gas yang bocor, mengakibatkan rumah permanen seluas 54 M² milik Abdul Holik (61) dilalap si jago merah. Dalam keterangan resminya, Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, menekankan urgensi pengecekan dan pemeliharaan peralatan gas di rumah tangga.
Saksi, Bubun, tetangga korban, menyampaikan, “Saya melihat ada kepulan asap di atap rumah korban, dan api membesar menyebar ke seluruh rumah. Sontak, saya panik dan berteriak memberitahukan telah terjadi kebakaran rumah korban.”
Dalam respons cepat, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Banjarwangi yang tengah bertugas bersama warga sekitar segera menghampiri lokasi kejadian. Bersama-sama, mereka memadamkan api dengan alat seadanya secara bergotong royong. IPTU Amirudin Latif, SH menegaskan bahwa kerjasama antara anggota Polsek Banjarwangi dan warga sekitar berhasil mengendalikan dan memadamkan api.
Kapolsek Banjarwangi IPTU Amirudin Latif, SH menyebutkan, “Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun pemilik rumah mengalami kerugian materil sekitar Rp. 60.000.000,-.”