GARUT INTAN NEWS — Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menambah alokasi program peningkatan keterampilan (upskilling) bagi calon pekerja migran asal Kabupaten Garut sebanyak 500 peserta untuk tahap kedua. Program ini ditujukan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal agar mampu memenuhi kebutuhan pasar kerja internasional.
Tambahan alokasi tersebut merupakan hasil pembahasan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut dan Kementerian P2MI dalam kunjungan kerja Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Pertemuan yang berlangsung dalam agenda Penerimaan Audiensi Pemerintah Daerah dan Lembaga Pendidikan Tinggi dalam Sinergitas Tata Kelola Pelindungan Pekerja Migran Indonesia itu membahas perluasan peluang kerja luar negeri sekaligus penguatan pelatihan bagi calon pekerja migran.
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mengimbau masyarakat agar tidak hanya berorientasi mencari pekerjaan di daerah sendiri, tetapi juga memanfaatkan peluang kerja di luar negeri melalui jalur resmi.
Menurutnya, calon pekerja migran harus memiliki keterampilan, pengetahuan, serta kemampuan bahasa yang memadai. Selain itu, seluruh proses keberangkatan harus mengikuti prosedur pemerintah untuk memastikan perlindungan bagi pekerja.
Direktur Pembinaan Kelembagaan Vokasi Pekerja Migran Indonesia, Abri Danar Prabawa, menyambut positif komitmen Pemkab Garut dalam menyiapkan tenaga kerja yang kompeten dan siap bersaing di pasar internasional.
Ia menekankan pentingnya peningkatan keterampilan teknis, kemampuan nonteknis (soft skill), serta kesiapan mental sebelum bekerja di luar negeri.
Abri juga menyoroti peran Balai Latihan Kerja (BLK) dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dalam menyiapkan calon pekerja migran sesuai kebutuhan negara tujuan. Dengan kompetensi yang tepat dan prosedur penempatan yang sesuai ketentuan, peluang bekerja secara aman di luar negeri diharapkan semakin terbuka.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut, Nia Gania Karyana, menjelaskan bahwa pada tahap pertama program upskilling diikuti 120 peserta dengan fokus pelatihan barista kopi dan pengelasan (welding).
Program tersebut menawarkan peluang penempatan kerja di luar negeri dengan estimasi gaji di atas Rp15 juta per bulan, sesuai skema dan posisi pekerjaan yang tersedia.
Selain program bersama Kementerian P2MI, Pemkab Garut juga telah melaksanakan pelatihan peningkatan keterampilan bagi sekitar 450 orang melalui kolaborasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Kementerian Ketenagakerjaan, untuk sektor formal maupun informal.
Nia menyebut, tambahan kuota 500 peserta pada tahap kedua akan melibatkan BLK dan LPK. Pelatihan direncanakan berlangsung pada November 2026, sedangkan penempatan kerja ditargetkan pada Februari 2027. Rencana teknis pelaksanaan akan dibahas lebih lanjut bersama lembaga pelatihan terkait.
Melalui penambahan kuota tersebut, Pemkab Garut berharap semakin banyak masyarakat memperoleh akses pelatihan dan kesempatan kerja di luar negeri. Pemerintah juga mendorong agar peningkatan kompetensi berjalan beriringan dengan kepastian prosedur penempatan dan perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia.