GARUT INTAN NEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut memperketat pengawasan keamanan melalui pemeriksaan petugas sebelum memasuki area tugas serta kewajiban menyimpan telepon genggam di loker, Sabtu (24/10/2026).
Langkah tersebut merupakan bagian dari pengendalian akses masuk dan upaya mencegah masuknya barang yang tidak diperkenankan ke lingkungan lapas.
Pemeriksaan dilakukan terhadap anggota regu penjagaan dan petugas piket sebelum menjalankan tugas. Pengawasan juga mencakup kendaraan pemasok kebutuhan operasional beserta awaknya yang memasuki lingkungan lapas.
Pengawasan keamanan dilanjutkan melalui kontrol langsung di area hunian. Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) bersama Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban melakukan kontrol lingkungan hunian pada sore hari.
Pemantauan berikutnya dilaksanakan oleh petugas penjagaan, perwira piket, dan petugas piket malam hingga dini hari, Minggu (25/10/2026).

Di tengah pelaksanaan tugas pengamanan, petugas juga memastikan sejumlah layanan bagi warga binaan tetap berjalan. Kegiatan tersebut meliputi pendampingan pembagian makanan, penyediaan air panas, serta persiapan pelaksanaan ibadah warga binaan.
Selain itu, kepulangan warga binaan yang mengikuti program asimilasi kerja di luar lapas turut mendapatkan pengawalan petugas.
Rangkaian kegiatan tersebut memperlihatkan bahwa pengamanan lapas dilakukan melalui pemeriksaan akses masuk, kontrol lingkungan hunian, serta pengawasan terhadap aktivitas warga binaan dan petugas.
Pemeriksaan terhadap petugas sebelum bertugas juga menjadi bagian dari penerapan disiplin internal untuk mendukung pelaksanaan tugas pengamanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui langkah tersebut, Lapas Kelas IIA Garut menjalankan pengawasan keamanan sekaligus menjaga agar pelayanan dan kegiatan pembinaan warga binaan tetap berlangsung tertib.
Upaya ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pemasyarakatan di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.