BerandaSabaDesaDPMD Garut Selenggarakan Pembinaan Dana Desa

DPMD Garut Selenggarakan Pembinaan Dana Desa

GARUT INTAN NEWS – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Garut menggelar pembinaan, pengawasan, dan pengendalian penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa di Aula DPMD Garut, Jum’at (22/3/2024).

Dalam kegiatan ini sekaligus pihak DPMD melakukan pembinaan dan pengendalian administrasi yang diinput secara digital.

“Iya kita untuk hari ini sesuai dengan fungsi di perbup 255 tahun 2021 tentang tugas dan fungsi DPMD Kepada masyarakat desa di Kabupaten Garut pada khususnya untuk menyelenggarakan pembinaan pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan administrasi desa,” kata Kepala Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes) DPMD Garut, Idad Bahrudin.

Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan terkait bimbingan teknis penyaluran dana desa di tahun 2024. Serta dihadiri langsung oleh Kepala Dinas DPMD, Kabid Pemdes, dan hampir keseluruhan perwakilan desa di Kabupaten Garut.

“Nah ini pun kami mengundang kepala desa untuk bisa penyaluran dana desa di tahun 2024. Itu pun karena di tahun 2024 itu hanya 2 kali penyaluran. Yang pertama kalau desa mandiri itu 60% dan sisanya 40%,” ujarnya.

Idad pun mengharapkan pengelolaan keuangan desa bisa terstruktur secara administrasi karena perlu dilaporkan mulai dari perencanaan hingga publikasi.

“Iya dalam hal pengelolaan keuangan di desa dari mulai perencanaan sampai ke pertanggung jawaban dan publikasi,” ungkapnya.

Pengelolaan dana desa juga disampaikan pada kegiatan DPMD hari ini perlu adanya pengelolaan Bumdes sebagai penunjang perekonomian masyarakat desa.

“Secara tertulis banyaknya potensi di setiap desa yang tadi diarahkan sama pak Kepala Dinas sendiri, kalau yang belum terbentuk dan segera dibentuk untuk meningkatkan apa potensi desa,” kata Idad.

“Makanya harapan kami dinas pemberdayaan masyarakat dan desa dengan adanya badan usaha milik desa itu bisa mengangkat perekonomian di desa karena dana desa itu bisa digunakan untuk modal dan usaha yang akan dikelola oleh badan usaha milik desa,” pungkasnya.

 

Simak berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita GarutIntanNews.com di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUeKWD1iUxcq6U1Fe40. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

Baca Juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERKINI

Banyak Dibaca