GARUT INTAN NEWS – Polsek Garut Kota Polres Garut menggelar konferensi pers terkait aksi pencurian sepeda motor yang viral di dunia maya. Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri, S.Pd., memimpin kegiatan ini dengan didampingi oleh Kasi Humas Polres Garut Ipda Susilo Adhi P, S.H., anggota Polsek Garut Kota, dan para awak media Kabupaten Garut.
Menurut keterangan Zainuri, pencurian terjadi pada Selasa, 20 Februari 2024, sekitar pukul 04.30 WIB di halaman Masjid Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota. Kejadian ini dilakukan oleh tiga pelaku saat ibadah shalat subuh berlangsung. Korban yang sedang beribadah tidak menyadari bahwa sepeda motornya telah dicuri.
“Pelaku melancarkan aksinya dengan mengangkut sepeda motor menggunakan mobil pick-up hitam dengan nomor polisi Z 8747 DO. Mereka berhasil menghindari deteksi korban yang sedang berada di dalam masjid,” ujar Zainuri
Setelah mendapatkan laporan dari korban, Polsek Garut Kota segera memulai penyelidikan dengan memanfaatkan data saksi dan rekaman CCTV yang merekam aksi para pelaku. Hasilnya, mobil pick-up yang digunakan teridentifikasi berada di daerah Leles. Kolaborasi dengan Polsek Leles membawa petugas ke pemilik mobil, yang ternyata menyewakannya kepada salah satu pelaku.
Dua pelaku utama, “HR” (33) dan “RK” (27), berhasil ditangkap di rumah mereka di Kecamatan Tarogong Kaler. Namun, satu pelaku lainnya, “A” (20), masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).
Polsek Garut Kota juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan mobil pick-up di Kecamatan Cikelet.
“Para tersangka dipersangkakan pasal 363 KUHP dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut di Mapolsek Garut Kota,” tambahnya.